Tenggarong – Sejumlah partai politik telah melakukan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar), untuk Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelar pada tahun 2024 mendatang, ..
Salah satunya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kukar, yang mendatangi KPU Kukar pada (14/5/23). Pengajuan Persyaratan Bacaleg DPRD, dipimpin Sekretaris DPD Partai Demokrat Kaltim, Wibowo Handoko, yang diikuti jajaran pengurus, kader, dan simpatisan DPC Partai Demokrat Kukar.
Wibowo Handoko menyebutkan, pada Pemilu 2024 mendatang DPC Partai Demokrat Kukar mengajukan sebanyak 45 Bacaleg untuk pemilihan DPRD Kukar.
Partai Demokrat di Kukar, akan berjuang untuk kepentingan masyarakat, serta bersinergi dengan pihak-pihak penyelenggara untuk menciptakan Pemilu 2024 yang jujur dan adil.
“Kita akan berjuang untuk kepentingan masyarakat. Partai Demokrat berkomitmen untuk menciptakan Pemilu 2024 yang jujur dan adil,” ujar Wibowo Handoko.
Sementara itu Sekretaris DPC Partai Demokrat Kukar, Achmad Haidir Ramdhani meyebutkan pada pesta demokrasi nantinya, 45 Bacaleg dari DPC Partai Demokrat tersebut akan bertarung di 6 Daerah Pemilihan (Dapil) di Kukar, dengan melibatkan kaum milenial.
Ia menargetkan pada tahun 2024 mendatang partai Demokrat Kukar bisa meraih hasil 6 kursi di DPRD Kukar.
“Harapan kami hari ini tanggal 14,Partai Demokrat dengan no urut 14 bisa berjaya di 14 Februari 2024 nanti dengan semangat perbaikan dan perubahan. Semoga Bacaleg dari Demokrat, ini bisa menjadi yang lebih baik, seperti target kami,” jelasnya.
Selain 45 Bacaleg yang berjuang untuk mendapatkan kursi di DPRD Kukar, DPC Partai Demokrat Kukar juga mengirimkan perwakilannya untuk berjuang meraih kursi di DPR RI, yakni Aji Mirza Hakim atau dikenal dengan Icha Jikustik yang akan ikut menjadi Bacaleg DPR RI Dapil Kaltim.