Maluhu Maksimalkan Bantuan 50 Juta Berbasis RT

Kutai Kartanegara – Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) telah berhasil memanfaatkan bantuan keuangan Rp50 juta berbasis Rukun Tetangga (RT). Bantuan ini digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperkuat peran Ketua RT dalam mengatasi berbagai kebutuhan warga.
Bantuan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena dapat digunakan untuk berbagai kegiatan dan fasilitas di lingkungan RT.
“Itu luar biasa sangat membantu masyarakat kami,” ujar Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro.
Bantuan ini digunakan dalam kegiatan gotong royong, perbaikan akses jalan, dan pengadaan fasilitas pelayanan seperti Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Penggunaan anggaran dilakukan secara musyawarah antara perangkat RT dan warga, sehingga, proses penggunaan anggaran menjadi transparan dan akuntabel.
“Seperti jalan-jalan yang rusak sedikit maupun keperluan tenda dan kursi, itu Alhamdulillah bisa terakomodir di sana, asal disepakati dengan warga dan pokjanya,” sebut Tri Joko Kuncoro.
Penggunaan dana bantuan ini wajib dilampirkan dalam bentuk Surat Pertanggungjawaban (SPJ), sebagai bukti atas realisasi anggaran yang telah digunakan.
“Alhamdulillah, sejauh ini berjalan dengan baik. SPJ lancar dan penggunaannya (anggaran) juga lancar,” tegasnya.
Dengan demikian, bantuan ini dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (adv/diskominfokukar)




