Maluhu Gelar Pemilihan Ketua RT, Tahapan Dimulai Oktober hingga Akhir Tahun

KUTAI KARTANEGARA – Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, mulai menggelar rangkaian pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) untuk periode baru. Agenda ini digelar seiring berakhirnya masa jabatan pengurus RT pada Desember 2025 dan akan berlangsung hingga akhir tahun.
Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro, menyebutkan pemilihan dilaksanakan sesuai aturan Perbup Kutai Kartanegara Nomor 38 Tahun 2022, yang mewajibkan proses pembentukan kepengurusan RT dimulai paling lambat tiga bulan sebelum masa bakti berakhir.
“Tahapan sudah dimulai awal Oktober dengan pembentukan panitia pemilihan. Panitia berjumlah lima orang, dipilih dari pengurus RT, tapi tidak boleh berasal dari pengurus yang sedang menjabat maupun calon Ketua RT. Hal ini untuk menjamin netralitas,” jelas Joko, Jumat (3/10/2025).
Ia menambahkan, pemilihan akan dilakukan secara transparan. Tempat pemungutan suara diperbolehkan di fasilitas umum atau lokasi publik, namun tidak boleh di rumah calon maupun pengurus RT yang sedang aktif.
Adapun tahapan pelaksanaan berlangsung berjenjang. Mulai pembentukan panitia pada 1–24 Oktober, dilanjutkan pembekalan 25–26 Oktober, penjaringan calon pada 27 Oktober–22 November, dan pemungutan suara pada 23 November–20 Desember. Setelah itu, Ketua RT terpilih wajib mengajukan sekretaris dan bendahara pada 21–26 Desember. Rangkaian ini ditutup dengan pelantikan pada 27–31 Desember 2025.
Untuk kelancaran pemilihan, biaya operasional dikembalikan ke masing-masing RT. Anggaran dapat bersumber dari kelompok kerja (Pokja) hasil musyawarah sebesar Rp50 juta per RT atau dari kas RT setempat.
“Jeda waktu antara tahapan kami buat cukup panjang agar pihak kelurahan bisa hadir langsung dalam setiap proses pemilihan di RT,” pungkasnya. (adv/diskominfokukar)




