PariwaraPariwara DPRD Kukar

DPRD Kukar Bentuk Tim Ad Hoc Tangani Kasus Dugaan Asusila di Pesantren

PENAKALTIM.ID Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara menggelar rapat dengar pendapat bersama Kementerian Agama Kukar serta sejumlah pengurus pondok pesantren di Tenggarong Seberang, Selasa, 26 Agustus 2025. Rapat tersebut membahas dugaan kasus asusila yang dilakukan seorang pengajar terhadap tujuh santri.

Anggota DPRD Kukar, Fatlon Nisa, mengatakan lembaganya bersama instansi terkait sepakat melakukan penyaringan terhadap 152 santri di pesantren tersebut. Langkah ini ditempuh untuk memastikan tidak ada korban tambahan. “Kami berharap pihak pesantren tidak menghambat proses ini. Sekalipun ada larangan, tim akan tetap masuk untuk mendampingi santri,” ujar Fatlon usai rapat.

DPRD Kukar bersama sejumlah instansi membentuk tim ad hoc. Tim ini beranggotakan Kementerian Agama, kepolisian, kejaksaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta organisasi keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia. Mereka bertugas mendampingi santri, melakukan penyelidikan, sekaligus mengawasi aktivitas pesantren.

Dalam rapat, terungkap dugaan lemahnya pengawasan internal pesantren. Beberapa ustaz yang tinggal di asrama berdekatan disebut mengetahui penyimpangan, namun tidak segera melaporkan. “Tidak menutup kemungkinan ada santri lain yang menjadi korban. Psikis anak-anak harus benar-benar diperhatikan karena mereka mungkin belum berani bercerita,” kata Fatlon.

Sejauh ini, enam dari tujuh santri dipastikan mengalami pelecehan. Sementara satu santri lain masih dalam tahap verifikasi. DPRD juga membahas kemungkinan pesantren ditutup sementara sambil menunggu evaluasi lapangan dan hasil pendampingan psikologis santri.

Pengurus pesantren disebut sudah melakukan perbaikan sistem pengawasan dengan mengganti penjaga asrama. Namun, DPRD menilai langkah tersebut belum cukup. “Yang utama adalah keselamatan dan pemulihan psikologis santri. Proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan, tetapi perlindungan anak-anak tidak boleh diabaikan,” akhiri Fatlon.(*adv/dprdkukar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button