Pariwara Diskominfo Kukar

Bupati Kukar Evaluasi Program Bantuan Rp50 Juta untuk RT di Anggana

KUTAI KARTANEGARA – Sebanyak 139 Ketua Rukun Tetangga (RT) dari delapan desa di Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara, berkumpul di Balai Pertemuan Umum Desa Anggana, belum lama ini. Pertemuan itu menjadi ajang evaluasi program bantuan keuangan RT senilai Rp50 juta yang bergulir sejak 2022, sekaligus forum silaturahmi bersama Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.

Dalam pertemuan tersebut, Aulia menekankan pentingnya peran Ketua RT sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat. Ia meminta agar dana bantuan yang diberikan pemerintah daerah dikelola secara transparan dan tepat sasaran. “Program ini harus benar-benar memberi manfaat. Ketua RT wajib memastikan dana digunakan sesuai kebutuhan lingkungan,” kata Aulia.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menuturkan, masukan dari Ketua RT menjadi bahan penyempurnaan kebijakan ke depan. Menurut dia, mayoritas RT merasa terbantu dengan program tersebut, meski masih ada kendala teknis di lapangan.

Pemkab Kukar, lanjut Arianto, berencana menaikkan bantuan dari Rp50 juta menjadi Rp150 juta per RT. “Dengan tambahan anggaran, pembangunan lingkungan bisa lebih maksimal. Namun, pemanfaatannya tetap harus sesuai kewenangan desa dan RT,” ujarnya. Apabila ada usulan di luar kewenangan, menurut dia, akan dikoordinasikan dengan kecamatan atau perangkat daerah terkait.

Selain berdialog, Bupati Aulia juga meninjau sejumlah lokasi pembangunan di Anggana yang didanai dari bantuan RT. Ia menegaskan, evaluasi program bukan semata soal besaran anggaran, melainkan komitmen pemerintah memperkuat pembangunan berbasis masyarakat, mengoptimalkan peran Ketua RT, serta mendorong pemerataan pembangunan hingga ke lingkungan terkecil. (adv/diskominfokukar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button