APBD Perubahan Kukar 2025 Disepakati Rp11,3 Triliun, Penyertaan Modal Bankaltimtara Ditolak

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bersama DPRD Kukar menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Perubahan 2025. Nilai anggaran yang disetujui mencapai Rp11,3 triliun.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna ke-11 DPRD Kukar yang berlangsung pada Selasa malam, 23 September 2025. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid, serta dihadiri langsung Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri.
Dari sejumlah agenda yang dibahas, terdapat satu usulan yang tidak mendapatkan persetujuan dewan, yakni penyertaan modal pemerintah daerah kepada Bankaltimtara senilai Rp21 miliar. Dana tersebut semula direncanakan untuk memperkuat program Kredit Kukar Idaman (KKI).
“Penerima manfaat KKI saat ini sudah sekitar 1.800 orang, dengan perputaran dana mencapai Rp36 miliar. Kalau tahun ini belum bisa, kami merencanakan penguatannya pada tahun 2026,” ujar Aulia.
Selain program KKI, APBD Perubahan 2025 juga mengalokasikan dana untuk beasiswa Kukar Idaman tahap kedua. Menurut Bupati Aulia, pencairan beasiswa hanya menunggu kelengkapan administrasi. Ia memastikan, bantuan pendidikan itu segera tersalurkan.
“Janji itu sudah kami sampaikan saat audiensi dengan BEM Universitas Kutai Kartanegara beberapa waktu lalu. Mudah-mudahan di Oktober ini bisa kita selesaikan segala sesuatunya, sehingga di akhir Oktober beasiswa bisa segera dicairkan,” kata Aulia. (adv/diskominfokukar)




