Kutai KartanegaraPariwara DPRD Kukar

Jalan Oloy Muara Muntai Ambles, Jalur Baru Disiapkan Menjauh dari Tepian Sungai

penakaltim.id Kerusakan Jalan Oloy di Desa Kayu Batu, Kecamatan Muara Muntai, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mulai mendapat penanganan lanjutan. Ruas jalan yang mengalami ambles sepanjang kurang lebih 30 meter pada 25 Agustus 2026 itu kini tidak lagi menjadi satu-satunya akses bagi warga.

Baru-baru ini, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara telah membuka lintasan pengganti di sekitar lokasi kerusakan. Jalur baru tersebut dibangun dengan posisi lebih jauh dari tepian sungai, sekitar 50 meter dari ruas jalan yang ambles.

Anggota DPRD Kukar dari daerah pemilihan VI, Sopan Sopian, mengatakan jalur tersebut menjadi solusi sementara agar aktivitas masyarakat tidak terganggu. Penanganannya melibatkan sejumlah pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat dan unsur swasta.

“Untuk sementara akses masyarakat sudah dialihkan melalui ruas baru yang dibuat di sekitar kawasan tersebut,” ujar Sopan, Senin, 28 September 2026.

Menurut Sopan, pemerintah tidak akan langsung membangun kembali jalan di lokasi lama. Kondisi tanah dan tepian sungai menjadi pertimbangan utama dalam menentukan trase baru.

Rencana pembangunan permanen saat ini masih memasuki tahap persiapan teknis. Pembahasannya ditargetkan mulai dilakukan pada Oktober 2026 dengan mempertimbangkan kondisi jalur alternatif yang sudah tersedia.

Sopan menjelaskan, ruas baru nantinya diproyeksikan berada sekitar 50 meter dari posisi jalan sebelumnya. Konstruksi jalan akan menggunakan material yang diperkeras sehingga dapat menunjang mobilitas warga dalam jangka panjang.

“Lokasi pembangunan memang perlu digeser dari titik yang rusak. Kalau tetap di sana, persoalan abrasi bisa kembali mengancam badan jalan,” tuturnya.

Jalur sementara juga akan dipertahankan selama pekerjaan konstruksi berlangsung. Keberadaan akses tersebut dinilai penting untuk memastikan warga tetap dapat melintas apabila ruas utama belum selesai dikerjakan.

Namun, Sopan menilai pembangunan jalan saja belum cukup. Faktor abrasi di sepanjang tepian sungai perlu ikut ditangani karena menjadi salah satu ancaman terhadap keberadaan infrastruktur di kawasan tersebut.

Dia meminta DPU memasukkan pembangunan perlindungan tepian sungai dalam perencanaan penanganan kawasan. Struktur pengaman diperlukan untuk mengurangi dampak arus sungai yang berpotensi terus mengikis badan tanah.

“Penanganan jalan sebaiknya sekaligus mempertimbangkan perlindungan bantaran sungai. Kalau tidak, infrastruktur yang baru dibangun tetap berhadapan dengan ancaman yang sama,” kata Sopan.

Menurut dia, kebutuhan pembangunan pengaman sungai dapat dibahas menggunakan berbagai skema pendanaan. Selain melalui kemampuan anggaran daerah, pemerintah juga dapat berkoordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk melalui Balai Wilayah Sungai.

Dengan pendekatan tersebut, penanganan Jalan Oloy diharapkan tidak berhenti pada pemulihan akses. Perlindungan terhadap tepian sungai juga menjadi bagian penting agar kerusakan serupa tidak kembali terjadi. (adv/dprdkukar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button