Kutai Kartanegara

Honor RT Kukar Tiga Bulan Belum Cair, DPMD Usulkan Dibayar Sekaligus

TENGGARONG – Pembayaran honor pengurus Rukun Tetangga (RT) di Kutai Kartanegara (Kukar) masih menunggu kesiapan kas daerah. Hingga awal Agustus 2026, honor yang baru dibayarkan baru mencakup periode Januari hingga April, sementara honor Mei, Juni dan Juli masih dalam proses pencairan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan pihaknya telah mengajukan pembayaran honor untuk tiga bulan sekaligus kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar.

Namun, realisasi pencairan tetap bergantung pada kemampuan keuangan daerah dan hasil pengaturan alokasi anggaran oleh BPKAD.

“Yang pasti kami sudah memintakan tiga bulan. Karena misalnya dibayar tiga bulan berarti sudah selesai. Kalau hanya kemampuannya disetujui dua bulan, ya kita akan bayarkan dua bulan,” kata Arianto, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, BPKAD saat ini masih melakukan penyesuaian anggaran untuk sejumlah kebutuhan pemerintahan dan desa. Selain honor RT, terdapat berbagai komponen belanja yang harus disiapkan, termasuk insentif tenaga posyandu, tenaga kesehatan, gaji perangkat desa hingga tunjangan perangkat desa.

“BPKAD sedang menyusun, karena banyak juga anggaran desa. Mulai tenaga posyandu, tenaga kesehatan, kemudian gaji perangkat desa, tunjangan perangkat desa itu disiapkan juga semuanya,” ujarnya.

Arianto mengatakan kondisi tersebut membuat pengalokasian anggaran harus dilakukan secara cermat agar pembayaran dapat disesuaikan dengan kemampuan kas daerah.

“Kalau anggaran pas-pasan, membaginya harus pas. Jangan sampai nanti ada yang merasa dilebihkan, ada yang merasa dianaktirikan,” tegasnya.

Di tengah persoalan pencairan honor, Pemkab Kukar juga tengah menyiapkan kebijakan kenaikan honor bagi pengurus RT.

Kebijakan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan program RT-Ku Terbaik yang mengalokasikan bantuan hingga Rp150 juta untuk setiap RT. Bertambahnya tanggung jawab pengurus RT dalam pengelolaan program menjadi salah satu pertimbangan dalam rencana penyesuaian honor.

Dalam rancangan Peraturan Bupati (Perbup), honor Ketua RT diusulkan naik dari Rp1 juta menjadi Rp1,5 juta per bulan. Sementara honor Sekretaris RT direncanakan meningkat dari Rp850 ribu menjadi Rp1 juta per bulan. Adapun honor Bendahara RT diusulkan naik dari Rp550 ribu menjadi Rp850 ribu per bulan.

Arianto mengatakan usulan kenaikan tersebut telah disampaikan kepada Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dan BPKAD. Secara prinsip, usulan itu mendapat respons positif dan anggarannya tengah disiapkan.

“Nah, ini sudah kita sampaikan ke Pak Bupati dan BPKAD. Prinsipnya direspons dengan baik dan sudah disiapkan anggarannya,” ungkapnya.

Meski demikian, implementasi kenaikan honor tersebut tetap harus menyesuaikan kemampuan fiskal daerah. DPMD Kukar masih menunggu proses penyusunan dan pengalokasian anggaran sebelum kebijakan tersebut dapat direalisasikan.

Arianto mengatakan pihaknya memahami kondisi keuangan daerah yang saat ini membutuhkan pengaturan prioritas.

“Ya, kami memaklumi dengan keterbatasan anggaran yang ada,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button