Pembayaran Utang Kepada Pihak Ketiga di Kukar Ditargetkan Sebelum Lebaran
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembayaran kepada pihak ketiga atau mitra di kegiatan APBD 2025

PENA KALTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembayaran kepada pihak ketiga atau mitra di kegiatan APBD 2025.
Skema pembayaran yang diterapkan masih sama, yaitu melalui pinjaman dari Bank Kaltimtara Cabang Tenggarong.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, bersama TAPD, telah melakukan pembahasan strategis untuk mempercepat proses ini.
Saat ini, proses peminjaman Rp800 miliar lebih sudah untuk membayar rekanan telah memasuki tahap finalisasi persyaratan.
“Kami sudah pertemuan antara TAPD dengan pihak Bank Kaltimtara yang langsung dipimpin oleh direktur utama, sekarang lagi melengkapi berkas-berkasnya,” tegas Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.
Pemerintah daerah berharap bahwa proses ini akan berjalan lancar dan pembayaran bisa direalisasikan sebelum lebaran Idulfitri 1447 Hijriah.
“Kita paham bahwa teman-teman rekanan, teman-teman pelaku badan usaha itu juga harus memberikan THR kepada karyawan, harus membayarkan gaji yang menjadi hak-hak para karyawan. Oleh karenanya, kami ingin memastikan bahwa mereka terbayarkan sebelum hari raya,” tutupnya.




