Satpol PP Kutai Timur Perketat Pengawasan Petasan Berdaya Ledak Tinggi Jelang Nataru

SANGATTA – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) secara resmi meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran petasan berdaya ledak tinggi. Langkah antisipatif ini diambil menyusul kekhawatiran terhadap ancaman keselamatan publik serta potensi gangguan ketertiban yang kerap meningkat pada momen akhir tahun.
Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat, menegaskan bahwa penggunaan petasan besar bukan sekadar tradisi, melainkan risiko nyata yang dapat memicu kecelakaan hingga kebakaran. Oleh karena itu, penertiban petasan menjadi agenda prioritas dalam pembahasan pengamanan bersama Bupati Kutai Timur dan unsur pimpinan daerah lainnya.
“Kesepakatan bersama sudah jelas, petasan berdaya ledak besar tidak dibenarkan karena membahayakan jiwa dan lingkungan. Ini menjadi perhatian serius kami untuk memastikan warga bisa merayakan Nataru dengan tenang,” ujar Fatah saat ditemui di Kantor Bupati, Selasa (17/12/2025).
Dalam implementasinya, Satpol PP akan mengerahkan personel untuk menyisir sejumlah titik strategis, seperti pusat keramaian, kawasan permukiman padat, dan lapak pedagang musiman. Selain penegakan aturan, petugas juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi langsung agar masyarakat tidak membeli atau menyimpan barang berbahaya tersebut.
“Kami ingin masyarakat memahami risikonya, sehingga tidak membeli, menyimpan, apalagi menyalakan petasan yang bisa mencederai diri sendiri maupun orang lain,” jelasnya.
Fatah menambahkan bahwa keberhasilan pengamanan ini bergantung pada sinergi lintas instansi. Satpol PP Kutim dipastikan akan bergabung dalam patroli skala besar bersama Polres Kutai Timur dan instansi terkait lainnya.
Koordinasi intensif terus dimatangkan guna memastikan seluruh wilayah Kutai Timur tetap kondusif dan terbebas dari kebisingan petasan yang mengganggu kenyamanan publik.
Dengan pengawasan ketat ini, Pemkab Kutim berharap perayaan pergantian tahun dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh kedamaian tanpa diwarnai insiden yang merugikan masyarakat.




