Pariwara Diskominfostaper Kutai Timur

Diskominfo Kutim Perkuat Transformasi Digital Lewat Website Satu Atap

SANGATTA — Pemkab Kutai Timur (Kutim) terus mendorong percepatan transformasi digital melalui penguatan sistem Website Satu Atap sebagai portal resmi informasi pemerintahan. Upaya tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Website Satu Atap yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim, di Hotel Royal Victoria Sangatta, Kamis (27/11/2025).

Rakor dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Administrasi Umum dan HAM Setkab Kutim, Idris Syam. Kegiatan ini diikuti oleh pengelola teknis website dari seluruh perangkat daerah dan kecamatan se-Kutim. Hadir sebagai narasumber teknis, Ferry, Pranata Komputer Ahli Madya dari Diskominf Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam sambutannya, Idris Syam menegaskan bahwa website pemerintah daerah memiliki peran strategis sebagai wajah resmi pemerintah di era digital. Melalui website, masyarakat dapat mengakses kebijakan, program, kegiatan, hingga layanan publik secara cepat dan transparan.

Ia mengungkapkan, selama beberapa tahun terakhir pengelolaan website perangkat daerah masih berjalan sendiri-sendiri dan belum terintegrasi optimal. Kondisi tersebut menyebabkan informasi publik tersebar tidak seragam dan menyulitkan masyarakat dalam mengakses informasi.

“Website Satu Atap merupakan portal terpadu yang mengintegrasikan seluruh website perangkat daerah dalam satu pintu. Tujuannya untuk mewujudkan tata kelola informasi pemerintahan yang efektif, efisien, seragam, dan mudah diakses masyarakat,” kata Idris.

Menurutnya, konsep Website Satu Atap tidak hanya menyatukan domain atau tampilan, tetapi juga mencakup standarisasi konten, integrasi data dan keamanan sistem digital, konsistensi identitas visual pemerintah daerah, serta percepatan layanan informasi publik.

Dengan sistem ini, masyarakat cukup mengakses satu portal utama untuk memperoleh seluruh informasi dan layanan perangkat daerah. Idris menambahkan, langkah tersebut sekaligus mendukung kebijakan nasional Satu Data Indonesia dan agenda transformasi digital pemerintahan.(adv).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button