Kutai KartanegaraPariwara DPRD Kukar

DPRD Kukar Bahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat paripurna ke-6 masa sidang I. Agenda yang berlangsung pada Senin malam, 15 September 2025 itu, membahas rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani dan dihadiri Sekretaris Kabupaten Kukar Sunggono beserta seluruh anggota dewan. Ahmad Yani menegaskan bahwa rancangan KUA-PPAS masih akan dibahas lebih lanjut melalui Badan Anggaran (Banggar) bersama seluruh fraksi.

“Yang disampaikan eksekutif itu masih berupa rancangan. DPRD tentu akan menjalankan fungsi penganggaran, apakah disetujui atau perlu koreksi. Semua akan dikaji melalui pandangan fraksi dan pembahasan di Banggar,” ujar Ahmad Yani.

Meski demikian, Ahmad Yani mengingatkan bahwa pembahasan perubahan APBD tahun ini sudah mengalami keterlambatan. Menurut aturan, agenda tersebut seharusnya dilakukan pada Agustus. Karena baru dibahas pertengahan September, dewan menargetkan pembahasan harus rampung bulan ini.

“Kalau lewat September, APBD Perubahan tidak bisa disahkan. Jadi minggu depan harus diputuskan, disetujui atau tidak,” tegasnya.

Dalam rapat, DPRD Kukar memberikan sejumlah catatan. Pertama, seluruh kewajiban pemerintah daerah pada 2024, termasuk utang dan kekurangan bayar, harus segera dituntaskan.

Kedua, dewan menyoroti koreksi dana transfer dari pemerintah pusat yang semula diproyeksikan Rp12 triliun menjadi Rp11,3 triliun. “Angka Rp11,3 triliun itu harus jelas, jangan sampai salah hitung. Kalau lebih atau kurang, dampaknya besar terhadap postur APBD,” kata Ahmad Yani.

Selain itu, DPRD meminta kepastian pembayaran kepada kontraktor agar tidak menimbulkan utang baru pada tahun depan. Program beasiswa yang sudah disetujui juga diingatkan agar segera dicairkan kepada penerima.

“Belanja wajib seperti gaji guru, kesehatan, dan pendidikan harus dipastikan terbayar. Termasuk infrastruktur, masih banyak sekolah yang rusak dan harus ditangani di APBD Perubahan ini,” pungkas Ahmad Yani. (*adv/dprdkukar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button