Disdikbud Kukar Dorong Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin Jadi Cagar Budaya Nasional

TENGGARONG – Masjid Jami’ Aji Amir Hasanuddin yang berdiri di samping Kedaton Kutai Kartanegara Ing Martadipura kini tengah diperjuangkan statusnya agar diakui sebagai cagar budaya nasional.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) menempatkan bangunan bersejarah ini sebagai salah satu prioritas utama dalam upaya pelestarian warisan budaya daerah.
Pamong Budaya Ahli Muda Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman Disdikbud Kukar, M. Saidar, mengatakan bahwa pengusulan masjid tersebut telah masuk dalam proses penilaian di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin menjadi fokus perhatian kami. Saat ini sudah dalam tahap usulan ke tingkat nasional setelah melalui penetapan di kabupaten dan provinsi,” jelasnya, Kamis (4/09/2025).
Masjid ini dikenal sebagai salah satu masjid tertua di Kalimantan Timur. Dibangun pada abad ke-19, peninggalan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ini menyimpan nilai sejarah yang tinggi, dengan arsitektur tradisional yang berpadu dengan pengaruh Islam.
Selain berfungsi sebagai tempat ibadah, masjid ini juga memiliki kedudukan penting sebagai saksi sejarah masuk dan berkembangnya Islam di wilayah Kutai.
Menurut Saidar, penetapan sebagai cagar budaya nasional akan membawa banyak manfaat. Selain memberi perlindungan hukum yang lebih kuat, juga membuka jalan bagi dukungan pemerintah pusat dalam hal perawatan dan pelestarian.
“Harapan kami, dengan pengakuan nasional, keberadaan Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin semakin terjaga, sekaligus menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (Adv/disdikbudkukar)




