Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Jonggon, DPRD Kukar Minta Kasus Diselesaikan Secara Damai

PENAKALTIM.ID – Dugaan kekerasan oleh oknum anggota Brimob terhadap sejumlah warga di Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, mendapat perhatian serius dari Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.
Politisi ini menegaskan, tindakan kekerasan tidak dibenarkan dalam bentuk apa pun, baik oleh masyarakat maupun aparat. “Masyarakat itu harus dibimbing, bukan dipukul,” tegas Yani, Senin, 21 Juli 2025.
Ia menyayangkan insiden yang terjadi dan mengingatkan aparat agar mengedepankan pendekatan persuasif saat berhadapan dengan warga. Menurutnya, sikap represif justru bisa memicu ketegangan yang lebih besar.
“Kalau masyarakat keliru, ya ditegur. Mereka perlu motivasi dan bimbingan. Aparat tidak boleh bertindak semena-mena, apalagi sampai melakukan kekerasan,” sambungnya.
Menanggapi laporan warga yang sudah masuk ke Polres Kukar, Yani menyarankan penyelesaian masalah lewat jalur damai terlebih dahulu. Ia menilai, mediasi lebih bijak dilakukan sebelum membawa perkara ke ranah hukum.
“Maksud kami, mediasi saja dulu. Dicari jalan keluarnya secara damai. Saling memaafkan jauh lebih baik daripada saling ngotot,” ujarnya.
DPRD Kukar, lanjut Yani, siap memfasilitasi proses mediasi, termasuk melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) jika dibutuhkan. “Yang penting masyarakat bisa hidup tenang dan damai. Itu yang kami harapkan,” tutupnya. (*adv/dprdkukar)




