Pemilihan Suara Ulang di Kukar Siap Dilaksanakan

Kutai Kartanegara – Proses Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kutai Kartanegara (Kukar) telah mencapai tahap penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Penandatanganan ini dilakukan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar.
Penandatanganan NPHD ini menandakan bahwa penganggaran PSU telah ditetapkan melalui mekanisme perencanaan yang matang dan sesuai aturan.
Bupati Edi Damansyah menyatakan bahwa pembiayaan PSU di Kukar telah tersedia. “Jadi ini sudah memastikan bahwa pembiayaan PSU di Kutai Kartanegara, pembiayaannya sudah tersedia,” ujar Bupati Kukar, Edi Damansyah usai acara penandatanganan, pada Rabu (19/02/2025).
Dengan alokasi anggaran yang telah disediakan, Kukar siap menindaklanjuti perintah Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pelaksanaan PSU.
Diharapkan, tahapan pemilihan kepala daerah di Kukar dapat berjalan dengan lancar dan sesuai peraturan undang-undang.
Bupati Edi juga mengimbau masyarakat untuk mendukung dan menyukseskan pesta demokrasi dalam pemungutan suara ulang pemilihan kepala daerah di Kukar.
“Tetap jaga keamanan dan ketertiban. Jaga kondisifitas daerah, gunakan hak pilih,” harapnya. (adv/diskominfokukar)




