Pariwara Diskominfo Kukar

Sekkab Kukar Sampaikan Tiga Poin Penting Dalam Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Sektoral

Kutai Kartanegara – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Kartanegara (Kukar) sampaikan sejumlah poin penting dalam kegiatan pembangunan daerah. Hal itu disampaikannya lewat Entry Meeting atas Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Sektoral Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar anggaran 2025 baru-baru ini.

Berkaitan dengan hal tersebut, ditegaskan pentingnya evaluasi ini dalam memastikan setiap kebijakan pembangunan yang dirancang efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Sunggono menyampaikan tiga poin penting yang harus segera ditindaklanjuti. Pertama, fokus evaluasi perencanaan pada lima sektor prioritas, yaitu stunting, kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pemkab Kukar telah menerima alokasi anggaran sektoralnya, namun masih ditemukan perbedaan dalam rincian anggaran pada tingkat sub-kegiatan.

Kedua, pemenuhan data untuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) harus menjadi prioritas utama. Seluruh Perangkat Daerah terkait diinstruksikan untuk segera melengkapi dan menyampaikan data yang diminta tanpa ada penundaan.

Ketiga, konfirmasi hasil pengujian adalah tahapan penting dalam evaluasi ini. Oleh karena itu, seluruh pihak terkait harus hadir dalam acara konfirmasi hasil pengujian sesuai dengan jadwal yang akan disampaikan.

Sunggono juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh perencanaan dan penganggaran yang baik. Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menunjukkan komitmen yang tinggi dalam menindaklanjuti evaluasi ini dengan penuh tanggung jawab.

“Kesalahan dalam tahap ini akan berdampak luas pada efektivitas program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kita,” tutupnya. (adv/diskominfokukar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button