Pariwara Diskominfo Kukar

Program Rp 150 Juta per RT di Kukar Mulai Bergulir 2026

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memastikan program bantuan Rp 150 juta per Rukun Tetangga (RT) akan mulai dijalankan pada 2026. Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menegaskan hal itu setelah menghadiri rapat pematangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 pada Selasa, 16 September 2025.

Aulia mengatakan program tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat, terutama di bidang sosial dan ketahanan pangan. Ia mencontohkan, meski kebutuhan antar-RT berbeda, alokasi dana yang diberikan tetap seragam.

“Yang pasti, kehadiran program ini ingin memastikan pemerintah daerah hadir menangani persoalan sosial dan ketahanan pangan,” ujar Aulia.

Bupati Kukar juga mengakui bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 berpotensi mengalami penurunan signifikan. Kendati demikian, ia memastikan program Rp 150 juta per RT tetap berjalan. Menurut perhitungannya, kebutuhan anggaran untuk program itu mencapai sekitar Rp 450 miliar.

Ia menegaskan penggunaan dana tidak boleh tumpang tindih dengan alokasi dana desa (ADD) maupun dana desa (DD). “Kalau ada RT yang mengajukan kegiatan yang seharusnya ditopang melalui ADD atau DD, itu tidak tepat. Program Rp 150 juta per RT nanti fokus untuk persoalan sosial dan ketahanan pangan,” kata dia.

Aulia menutup dengan penegasan bahwa terlepas dari tantangan fiskal, Pemkab Kukar berkomitmen menjalankan program tersebut. “Kalau jalan atau tidak jalan, kita pastikan itu jalan,” ucapnya. (adv/diskominfokukar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button