Polemik Sodetan Loa Janan Ulu Berakhir, Kukar-Samarinda Sepakati Pemasangan Pintu Air dan Normalisasi Sungai

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Pemerintah Kota Samarinda, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, serta Balai Wilayah Sungai menyepakati langkah konkret untuk mengakhiri polemik proyek sodetan di Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan.
Keputusan tegas tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi dan Peninjauan Lapangan antara Pemkab Kukar dan Pemkot Samarinda terkait pengendalian aliran air lintas batas, pada Sabtu (3/10/2026).
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menegaskan, penyelesaian proyek sodetan wajib mengedepankan keselamatan dan kepentingan warga Desa Loa Janan Ulu.
Aulia memaparkan, Desa Loa Janan Ulu berada pada posisi rawan terdampak jika debit air bertambah. Ia menekankan, ketika air pasang terjadi, hampir seluruh kawasan desa berisiko terendam banjir.
Oleh sebab itu, pemasangan pintu air ditetapkan sebagai intervensi awal yang mutlak untuk menahan laju debit sembari menunggu normalisasi total Sungai Loa Janan Ulu.
“Selama belum dinormalisasi Sungai Loa Janan Ulu ini, debit airnya tidak menambah dan tidak menimbulkan dampak ke masyarakat yang ada di sekitar,” terangnya.
Lebih lanjut, tim gabungan yang terdiri dari Pemprov Kaltim, Pemkab Kukar, Pemkot Samarinda, dan BWS akan segera menggelar pembahasan teknis lanjutan secara intensif.
Pemerintah daerah menargetkan langkah kolaboratif ini mampu menghasilkan solusi tuntas dan permanen terhadap persoalan pengendalian aliran air di kawasan Loa Janan Ulu.
“Tim yang sudah dibentuk tadi, dipimpin oleh provinsi. Pemerintah daerah Kabupaten Kukar, pemerintah kota Samarinda, dan BWS, ini bisa menjalankan fungsi dengan baik sehingga di 2027 ini bisa kita laksanakan dan bisa kita tangani dengan baik,” kata Aulia. (Adv/diskominfokukar)




