penakaltim.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), kini sedang menyiapkan dua kecamatan di hulu sebagai daerah transmigrasi. Yakni masing-masing Kecamatan Kota Bangun dan Tabang. Seperti yang disampaikan Plt Asisten III Setkab Kukar, Dafip Haryanto.
Bahkan sudah dilakukan survei ke lapangan kemudian ditindaklanjuti dengan Focus Group Discussion (FGD), pada pekan lalu. Sebagai bentuk percepatan perencanaan pembangunannya.
“Ini merupakan bentuk komitmen bersejarah bagi Kutai Kartanegara dimana rencana kawasan transmigrasi yang akan ditetapkan merupakan langkah penting dalam penetapan kawasan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Dafip belum lama ini.
Menjadikan dua kecamatan tersebut menjadi daerah transmigrasi, dirasa sangat baik dilakukan. Karena sebagai proses menyebarluaskan proses pembangunan. Tentunya juga berdampak langsung kepada dua kecamatan tersebut.
Maka dari itu, Pemkab Kukar sedang melakukan pemetaan kawasan transmigrasi di dua kecamatan tersebut. Juga menggali gagasan dari para ahli dan pemangku kepentingan masyarakat.
“Ini juga akan menjadi landasan penting dalam perencanaan yang solid dan berkelanjutan yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat di Kutai Kartanegara,” tutupnya. (*adv/diskominfokukar)