DPRD Kutai Timur

Leny Susilawati Soroti Lambatnya Serapan APBD Kutim 2024

SANGATTA – Menjelang akhir tahun 2024, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) baru tercatat sebesar 29,47 persen. Padahal, APBD Kutim tahun ini mengalami peningkatan signifikan dari Rp 9,1 triliun menjadi Rp 14 triliun, yang disebabkan oleh beberapa kebijakan pusat.

Hal tersebut mendapatkan perhatian serius dari sejumlah anggota DPRD Kutim, salah satunya adalah Sekretaris Komisi B DPRD Kutim, Leny Susilawati Anggraini.

Ia mengungkapkan kekhawatirannya terkait hal ini, terutama karena proyek fisik yang sangat penting untuk pembangunan infrastruktur daerah terancam terhambat.

“Kami sangat menyayangkan kondisi ini. Terus terang, ini bukan hal yang mudah disampaikan, tetapi sebagai anggota DPRD, ini menjadi tanggung jawab kami untuk mengawasi penggunaan anggaran dengan optimal,” ujar Leny.

Leny menjelaskan bahwa peningkatan APBD Kutim pada tahun ini dipengaruhi oleh sejumlah kebijakan pusat, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 15/2022 yang mengatur perpajakan sektor batu bara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 38/2023 yang menambah Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor kelapa sawit. Ini membuat Kutai Timur pertama kali menerima DBH dari kelapa sawit, yang turut berkontribusi besar pada total APBD 2024.

Selain itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2023 sebesar Rp 1,7 triliun juga memperkuat anggaran 2024. Namun, meskipun anggaran yang ada cukup besar, Leny menilai bahwa dana tersebut belum dimanfaatkan dengan baik untuk program-program pembangunan daerah yang sudah direncanakan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button