Kutai KartanegaraPariwara DPRD Kukar

Ketua DPRD Kukar Tekankan Profesionalisme dan Integritas bagi PPPK

Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II serta tenaga paruh waktu di lingkungan Pemkab Kukar. Kegiatan berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kukar pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi ratusan pegawai baru yang resmi bergabung dalam jajaran aparatur pemerintahan daerah. Dalam kesempatan itu, Ahmad Yani menegaskan agar seluruh PPPK yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi profesionalisme dalam bekerja.

“PPPK ini mewakili pemerintah kabupaten di mana pun mereka ditempatkan. Karena itu, mereka harus bekerja sesuai arah dan tujuan pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kukar,” ujar Ahmad Yani dalam sambutannya.

Ia mengingatkan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai abdi negara. Setiap pegawai yang telah menerima Surat Keputusan (SK) dan mengucapkan sumpah jabatan, kata Yani, wajib memahami makna jabatan yang diemban serta bekerja dengan dedikasi tinggi terhadap pelayanan publik.

Ahmad Yani juga menekankan pentingnya menjaga integritas, etika, dan kejujuran dalam setiap pelaksanaan tugas. Menurutnya, sumpah jabatan bukan hanya janji di hadapan pimpinan, tetapi juga komitmen moral kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.

“Jadikan momen pelantikan ini sebagai semangat baru untuk bekerja dengan ikhlas dan bertanggung jawab. Semua yang dilakukan harus bernilai ibadah di sisi Allah SWT,” pesannya.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Kukar itu menegaskan, lembaga legislatif akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja aparatur pemerintah, termasuk PPPK yang baru dilantik. Tujuannya agar pelaksanaan tugas para pegawai tetap sejalan dengan kepentingan masyarakat serta visi pembangunan daerah.

“ASN, termasuk PPPK, bekerja menggunakan fasilitas dan dana rakyat. Jadi sudah seharusnya mereka bertanggung jawab kepada masyarakat,” tegas Yani.

Ia menambahkan, semangat sebagai pelayan publik harus disertai kemauan untuk terus belajar dan memperbaiki diri. Menurutnya, kinerja yang baik dan berorientasi pada pelayanan masyarakat akan menjadi dasar bagi DPRD dalam memberikan dukungan, termasuk peningkatan kesejahteraan bagi pegawai berprestasi.

“Kalau kerjanya bagus, tentu kita dukung dan perjuangkan peningkatan kesejahteraannya. Tapi kalau tidak sesuai, akan menjadi bahan evaluasi,” jelasnya.

Selain itu, Ahmad Yani menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang terus membuka kesempatan bagi tenaga profesional melalui skema PPPK. Ia berharap kehadiran para pegawai baru dapat memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar. (*adv/dprdkukar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button