Kutai KartanegaraPariwara DPRD Kukar

DPRD Kukar Soroti Keluhan Pencemaran Sungai Pleo

penakaltim.id Keluhan warga Kecamatan Tabang mengenai kondisi Sungai Pleo dibahas DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu, 23 September 2026. Rapat berlangsung di ruang Komisi I DPRD Kukar dan dipimpin Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani. Hadir anggota DPRD Kukar Erwin dan Safruddin bersama sejumlah pihak terkait.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani mengatakan, persoalan Sungai Pleo berkaitan dengan dugaan pencemaran akibat aktivitas pertambangan. Berdasarkan pemeriksaan pemerintah daerah, DPRD menyebut PT Ade Putra Tanrajeng berkaitan dengan persoalan kualitas air sungai tersebut.

“Memang hari ini kita ada RDP terkait dengan problem lingkungan hidup yang ada di Sungai Pleo, Kecamatan Tabang,” kata Ahmad Yani usai rapat dengar pendapat.

Dalam rapat tersebut, pihak perusahaan tidak hadir. Ahmad Yani mengatakan perusahaan telah diundang, tetapi surat disebut terlambat diterima. DPRD akan kembali mengundang perusahaan untuk memberikan penjelasan.

Menurut Ahmad Yani, persoalan Sungai Pleo berdampak langsung terhadap masyarakat yang selama ini memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari. Karena kualitas air dikeluhkan menurun, warga membutuhkan sumber air bersih pengganti.

“Kalaupun saat ini sungainya belum bisa diperbaiki karena butuh waktu lama, yang penting bagaimana pengganti air sungai itu bisa disediakan,” ujarnya.

Ia meminta perusahaan ikut bertanggung jawab menyediakan air bersih bagi masyarakat terdampak. Pemerintah daerah melalui instansi terkait juga diminta mengambil langkah penanganan dan memastikan fungsi sungai tetap terjaga.

DPRD Kukar akan berupaya menyelesaikan persoalan tersebut di tingkat daerah. Namun, apabila diperlukan kewenangan pemerintah pusat, persoalan itu akan diteruskan kepada kementerian terkait.

“Kalau misalnya bisa ditangani langsung oleh daerah, kita harap ini kita selesaikan di daerah. Tetapi kalau tidak, tentu kita bawa ini ke yang bertanggung jawab pada kementerian, ada ESDM dan Lingkungan Hidup,” kata Ahmad Yani.

Ia menegaskan penanganan perlu dilakukan segera agar kondisi Sungai Pleo tidak semakin memburuk dan masyarakat tidak terus menanggung dampak pencemaran.

RDP berikutnya akan kembali melibatkan pihak perusahaan untuk membahas persoalan tersebut secara langsung sekaligus mencari langkah penanganan bagi masyarakat yang terdampak. (adv/dprdkukar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button