Kutai KartanegaraPariwaraPariwara DPRD Kukar

DPRD Kukar Kembali Lengkap, Akbar Haka Resmi Gantikan Almarhum Junaidi

PENAKALTIM.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali memiliki formasi lengkap. Hal ini menyusul proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap almarhum Junaidi, anggota sekaligus pimpinan DPRD Kukar yang wafat beberapa waktu lalu.

Sekretaris DPRD Kukar, Ridha Dermawan, mengungkapkan bahwa posisi yang ditinggalkan Junaidi akan diisi oleh Akbar Haka. Proses pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 28 Juli 2025.

“Proses administratif sudah selesai. Surat keputusan dari Gubernur Kalimantan Timur juga sudah turun. Setelah pelantikan, jumlah anggota DPRD kembali genap menjadi 45 orang,” kata Ridha saat dikonfirmasi, Sabtu, 26 Juli 2025.

Akbar Haka diketahui merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sama seperti almarhum Junaidi. Dalam menjalankan tugas sebagai legislator, ia akan mewakili daerah pemilihan (Dapil) 1 Tenggarong. Ridha menambahkan, fraksi PDIP juga telah memutuskan penempatan Akbar di Komisi IV DPRD Kukar.

“Penempatan sudah ditentukan oleh fraksi, yaitu di Komisi IV,” jelasnya.

Sementara itu, posisi pimpinan DPRD yang sebelumnya dipegang Junaidi kini diisi oleh Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. Dengan demikian, seluruh jabatan strategis di lembaga legislatif ini kembali terisi penuh.

“Kami berharap, dengan formasi lengkap, seluruh program dan fungsi DPRD bisa berjalan lebih optimal, terutama dalam mengawal pembangunan dan kebijakan daerah,” pungkas Ridha. (*adv/dprdkukar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button