DPRD Kukar Dorong Pemerintah Pusat Ambil Alih Gaji PPPK, Anggaran Daerah Bisa Lebih Longgar

KUKAR – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani menyambut positif wacana pemerintah pusat mengakomodasi pembiayaan gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai tahun depan.
Menurut dia, kebijakan tersebut berpotensi mengurangi tekanan terhadap keuangan daerah. Sebab, belanja pegawai selama ini menjadi salah satu komponen yang menyerap anggaran pemerintah daerah.
Ahmad Yani berharap kebijakan pembiayaan dari pemerintah pusat tidak berhenti pada PPPK guru. Menurut dia, seluruh tenaga PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu, perlu mendapat perhatian serupa.
“Kalau seluruh PPPK bisa ditanggung pemerintah pusat, itu langkah yang sangat kami harapkan. Bukan hanya guru, tetapi semua PPPK yang sudah tercatat, baik penuh waktu maupun paruh waktu,” kata Ahmad Yani.
Dia juga menyoroti persoalan penempatan PPPK yang hingga kini masih menjadi keluhan sebagian tenaga aparatur. Karena itu, pemerintah perlu melakukan penataan agar keberadaan PPPK dapat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan formasi yang tersedia.
Penataan tersebut, kata dia, diharapkan tidak sekadar menyelesaikan persoalan administrasi kepegawaian. Pemerintah juga perlu memastikan PPPK dapat menjalankan tugas secara optimal sekaligus memperoleh hak dan kesejahteraan yang layak.
Di sisi lain, pengambilalihan sebagian beban gaji oleh pemerintah pusat dapat memberikan ruang fiskal lebih besar bagi Pemkab Kukar. Anggaran yang sebelumnya digunakan untuk membiayai kebutuhan pegawai dapat dialokasikan untuk program pemerintahan lainnya.
Ahmad Yani mengatakan belanja pendidikan tetap harus memenuhi ketentuan mandatory spending sebesar 20 persen dari anggaran daerah. Jika pembiayaan gaji guru dapat dibantu pemerintah pusat, ruang anggaran daerah akan menjadi lebih fleksibel tanpa mengurangi kewajiban pemerintah terhadap sektor pendidikan.
“Kalau ditanggung pemerintah pusat, akan ada ruang anggaran yang bisa kita alihkan untuk kebutuhan organisasi perangkat daerah lainnya, termasuk pembangunan infrastruktur dan program yang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Menurut dia, dukungan pusat terhadap pembiayaan tenaga pendidik juga dapat membantu daerah menjaga kualitas belanja pendidikan. Anggaran tidak hanya diarahkan untuk membayar gaji dan tunjangan, tetapi dapat lebih leluasa digunakan untuk mendukung kebutuhan pendidikan lainnya.
Karena itu, DPRD Kukar berharap kebijakan pemerintah pusat nantinya dirancang secara menyeluruh. Selain memperhatikan guru, pemerintah pusat diminta mempertimbangkan kondisi seluruh PPPK yang telah menjadi bagian dari sistem aparatur pemerintahan daerah.
Ahmad Yani menilai kepastian pembiayaan juga penting untuk mengurangi persoalan yang selama ini muncul dalam pengelolaan tenaga PPPK di daerah. Dengan dukungan anggaran yang lebih kuat dari pusat, pemerintah daerah dapat lebih fokus menjalankan pelayanan publik dan pembangunan.
“Harapannya, bukan hanya persoalan gaji yang selesai, tetapi penataan PPPK juga berjalan baik sehingga mereka dapat bekerja sesuai kebutuhan dan mendapatkan haknya,” kata dia. (adv/dprdkukar)




