Dispora Kukar Evaluasi Pembinaan Atlet dan Pelatih Jelang Porprov Kaltim 2026

TENGGARONG – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan penguatan pembinaan atlet, peningkatan kompetensi pelatih, hingga pembenahan organisasi cabang olahraga (cabor) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur 2026 di Kabupaten Paser.
Kepala Dispora Kukar Aji Ali Husni mengatakan, persiapan menghadapi kompetisi tingkat provinsi perlu disertai evaluasi terhadap program pembinaan dan capaian olahraga. Langkah tersebut diperlukan agar pengembangan prestasi atlet berjalan seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan fasilitas olahraga.
Aji Ali menyampaikan hal itu setelah menghadiri kegiatan Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI) DPC Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kukar di Gedung PBSI Tenggarong, Sabtu (10/10/2026).
Menurut dia, program kerja yang disusun Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kukar perlu mencerminkan kebutuhan seluruh cabang olahraga. Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi bahan bagi Dispora untuk menentukan bentuk dukungan dan kolaborasi pada tahun berikutnya.
“Program yang disusun diharapkan bisa mengakomodasi seluruh program di cabor. Hasilnya diserahkan ke Dispora untuk kami kolaborasikan dan dukung pada tahun depan,” kata Aji Ali.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian ialah peningkatan kualitas tenaga kepelatihan. Dispora mendorong pelatih mengikuti sertifikasi dan pendidikan khusus kepelatihan agar pengalaman serta pengetahuan mereka dapat menunjang proses pembinaan atlet.
Aji Ali menilai, mantan atlet memiliki modal pengalaman bertanding yang dapat dikembangkan menjadi kemampuan melatih. Sejumlah mantan atlet, kata dia, telah memperoleh kesempatan untuk mendampingi pelatih di cabang olahraga masing-masing.
“Pengalaman bertanding itu berbeda dengan teori. Karena itu, kami mendukung peningkatan SDM agar mereka bisa menjadi pelatih tersertifikasi,” ujarnya.
Selain kualitas pelatih, keberlangsungan organisasi cabor juga menjadi perhatian. Dispora menilai kepengurusan yang tidak berjalan aktif berpotensi menghambat pelaksanaan program pembinaan, termasuk ketika atlet dan pelatih masih memiliki peluang untuk meningkatkan prestasi.
Pembenahan struktur organisasi diperlukan, terutama bagi cabor yang masa kepengurusannya segera berakhir. Dengan kepengurusan yang aktif, program pembinaan diharapkan dapat disusun secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Dispora Kukar juga membuka ruang bagi pengurus cabor untuk menyampaikan kebutuhan terkait sarana dan prasarana. Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam menentukan fasilitas olahraga yang memerlukan peningkatan maupun perbaikan.
Menjelang Porprov 2026, Dispora turut menyiapkan dukungan teknis untuk memfasilitasi kebutuhan atlet yang akan bertanding di Paser. Kejelasan mengenai mekanisme dukungan pemerintah daerah dinilai penting agar setiap cabor dapat mempersiapkan keikutsertaannya sesuai kebutuhan.
Aji Ali juga menyoroti ketentuan batas usia atlet untuk kompetisi mendatang. Ia berharap pembahasan mengenai batas usia maksimal 30 tahun dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mempersiapkan regenerasi atlet.
Meski demikian, penerapan batas usia tetap harus mengacu pada ketentuan resmi yang ditetapkan KONI Kalimantan Timur sebagai penyelenggara. Karena itu, kepastian regulasi menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun strategi pembinaan dan persiapan atlet Kukar. (adv/diskominfokukar)




