Pariwara Diskominfo Kukar

Anggaran PSU Kukar Mendapat Persetujuan 62 Miliar

Kutai Kartanegara – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mencapai tonggak penting dalam proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan persetujuan anggaran oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Anggaran yang disetujui sebesar Rp62,43 miliar, meskipun lebih rendah dari usulan awal sebesar Rp82,84 miliar, menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung proses demokrasi yang efektif dan efisien.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan disalurkan kepada berbagai pihak yang terlibat dalam PSU, termasuk penyelenggara, keamanan, dan pengawasan.

“Kalau enggak salah Bawaslu Rp10 miliar, KPU Rp33 miliar atau Rp32 miliar. Kemudian Polres Kukar sekitar Rp12 miliar, Polres Bontang Rp1,1 miliar, Kodim Kukar Rp3,6 miliar, yang satu itu (Kodim Bontang) kalau enggak salah Rp600 juta atau Rp700 juta,” ujar Rinda

Rinda Desianti juga memberikan informasi tentang status laporan pertanggungjawaban dari beberapa pihak terkait pada Pilkada serentak 2024 lalu.

“Kalau Polres Kukar, Kodim Kukar, kemudian Polres Bontang dan Kodim Bontang itu mereka sudah menyerahkan laporan pertanggungjawaban ke kami. Kalau Bawaslu dan KPU masih berproses, makanya mereka disebut sebagai adendum perubahan, seperti itu,” ungkapnya.

Dengan pengalokasian anggaran yang transparan dan langkah-langkah strategis yang diambil, Kukar siap melaksanakan PSU dengan sukses dan sesuai dengan harapan masyarakat. (adv/diskominfokukar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button