PariwaraPariwara Diskominfo Kukar

Bupati Kukar Dukung PPPK Bekerja Dekat Domisili, Perpindahan Tetap Bergantung Formasi

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, mendukung penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memungkinkan pegawai bekerja lebih dekat dengan domisili asal. Namun, pelaksanaannya harus disesuaikan dengan ketersediaan formasi, kompetensi pegawai, serta kebutuhan pelayanan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Aulia menegaskan, keinginan pegawai untuk bekerja lebih dekat dengan keluarga dapat dipertimbangkan selama tidak mengganggu pemerataan tenaga di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Penempatan maupun perpindahan pegawai tetap harus mengacu pada kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, perpindahan PPPK memungkinkan dilakukan apabila terdapat jabatan atau formasi yang kosong di wilayah tujuan dan sesuai dengan kualifikasi pegawai yang bersangkutan.
“Ketika ada jabatan atau formasi yang kosong, maka pegawai bisa mengajukan untuk pindah ke daerah itu,” kata Aulia, Jumat, 23 Oktober 2026.

Ia mencontohkan, PPPK yang bertugas di Kecamatan Muara Kaman dapat mengajukan perpindahan ke Kecamatan Kota Bangun apabila tersedia formasi yang sesuai dengan jabatan dan kompetensinya. Begitu pula pegawai yang ingin bertugas di Tenggarong, dengan syarat terdapat kebutuhan tenaga pada posisi yang dituju.

Dengan demikian, kebijakan penempatan berbasis domisili tidak berarti pemerintah daerah harus membuka formasi baru untuk mengakomodasi permintaan perpindahan. Ketersediaan jabatan dan kebutuhan riil di masing-masing wilayah tetap menjadi dasar pertimbangan.

Penyesuaian juga harus memperhatikan jabatan fungsional serta posisi yang tersedia di instansi tujuan. Dengan mekanisme itu, perpindahan pegawai diharapkan tidak menimbulkan kekosongan tenaga pada unit kerja yang masih membutuhkan pelayanan. (adv/diskominfokukar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button