PariwaraPariwara Diskominfo Kukar

Pemkab Kukar Kaji Biaya MBG Balita dan Lansia, Target Rampung Oktober 2026

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, menargetkan kajian standar biaya program Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi balita dan lanjut usia (lansia) rampung pada akhir Oktober 2026. Kajian ini mencakup kebutuhan anggaran penyediaan makanan, pendataan penerima manfaat, hingga skema penyaluran bantuan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan menu makanan untuk kedua kelompok tersebut telah disiapkan Dinas Kesehatan. Pemerintah kini menghitung biaya yang diperlukan untuk menyediakan makanan sesuai standar menu yang telah ditentukan.

“Sekarang kami mengoordinasikan kajian mengenai besaran biaya untuk membuat makanan sesuai menu yang ditetapkan Dinas Kesehatan,” kata Arianto.

Dalam proses tersebut, DPMD menggandeng Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kukar untuk mengkaji kebutuhan biaya. Penetapan standar dinilai penting agar penyediaan makanan memiliki acuan anggaran yang jelas dan pelaksanaannya berjalan seragam.

Di sisi lain, pemerintah daerah tengah menyusun kriteria penerima manfaat bersama Dinas Sosial. Pendataan akan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar menentukan kelompok yang berhak menerima makanan bergizi.

Untuk mekanisme penyaluran, makanan bagi balita direncanakan diberikan melalui kegiatan posyandu. Adapun pemberian makanan kepada lansia dirancang berlangsung dua kali sehari. Kedua skema tersebut masih dimatangkan bersama organisasi perangkat daerah terkait.

Pemkab Kukar juga perlu memastikan program daerah tidak bertumpang tindih dengan MBG yang telah dijalankan pemerintah pusat. Penentuan sasaran menjadi penting karena program nasional kini juga menjangkau balita melalui posyandu, selain peserta didik.

Arianto mengatakan pemerintah akan memilah calon penerima berdasarkan bantuan yang telah mereka peroleh dari program pusat.
“Kami akan memilah penerima yang sudah mendapatkan program MBG dari pemerintah pusat. Jadi, sasaran program daerah perlu ditentukan dengan jelas,” akhirinya. (adv/diskominfokukar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button