127 Kepsek Dilantik, Pemkab Kukar Benahi Kekosongan Jabatan dan Mutu Pendidikan

penakaltim.id Pemkab Kutai Kartanegara bergerak mengisi kekosongan jabatan. Kamis, 9 Juli 2026 di Pendopo Odah Etam, Bupati Aulia Rahman Basri melantik 127 kepala sekolah dan sejumlah pejabat fungsional.
Pelantikan ini langkah konkret memperkuat pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan.
Bupati Aulia menjelaskan proses pelantikan dilakukan bertahap. Sebab ada 207 posisi kepala sekolah yang kosong di Kukar. Baru 127 orang yang lolos seluruh persyaratan dan bisa dilantik saat ini.
Setiap calon kepala sekolah wajib melewati 2 pintu. Pertama pertimbangan teknis dari Kemendikdasmen. Kedua verifikasi teknis dari BKN.
“Kenapa ini tertunda, Karena memang untuk menempatkan seseorang menjadi kepala sekolah ada dua mekanisme yang harus dilewati. Yang pertama adalah pertimbangan teknis dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Setelah lolos di sana, dilakukan lagi verifikasi teknis di BKN. Kalau sudah lolos dari BKN, baru bisa kita lantik sebagai kepala sekolah,” ujar Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.
Selain kepala sekolah, Pemkab juga melantik pejabat fungsional dari berbagai OPD. Pengangkatan dilakukan berdasarkan kompetensi. Semua sudah lulus uji kompetensi sesuai aturan.
Aulia menargetkan pelantikan ini memperkuat struktur organisasi Pemkab. Sekaligus menaikkan kapasitas ASN dalam melayani masyarakat.
“Harapan kita dengan melengkapi struktur yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara ini, lebih memperkuat jajaran struktural yang ada di pemerintah daerah dan memperkuat kompetensi teman-teman di jabatan fungsional, sehingga proses berjalannya pemerintahan di Kabupaten Kukar bisa berjalan dengan lebih baik,” katanya.
Untuk 127 kepala sekolah baru, Aulia kasih pesan tegas. Mereka harus jadi penggerak peningkatan mutu pendidikan di Kukar.
Saat ini Pemkab fokus penguatan pendidikan di 3 sektor utama: SDM guru, sarana prasarana, dan tata kelola.
“Penguatan pendidikan kita ada di tiga sektor. Yang pertama memperkuat sumber daya manusia guru, baik dari segi kompetensi maupun kesejahteraan. Yang kedua memperkuat fasilitas sekolah, ruang belajar, dan fasilitas pendukung lainnya. Yang ketiga penguatan tata kelola sekolah itu sendiri, sehingga setiap rupiah yang kita keluarkan untuk penguatan sekolah bisa tergunakan dengan baik,” pungkasnya.




