Disbun Kutim Perketat Verifikasi dan Lengkapi Alutsista Petani Kakao

SANGATTA – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Kutai Timur tengah melakukan langkah masif untuk mendongkrak sektor hulu hingga hilir komoditas kakao. Fokus utama saat ini menyasar pada optimalisasi alat pengolahan di sentra produksi seperti Kecamatan Kaubun dan Karangan, sekaligus memperketat pengawasan bantuan agar tepat sasaran.
Kepala Bidang Usaha, Pengolahan, dan Pemasaran Hasil Disbun Kutim, Aminudin Azis, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menginventarisasi kebutuhan alat pengolahan cokelat. Menurutnya, pemenuhan fasilitas ini penting untuk menutup celah kekurangan dari bantuan sebelumnya.
“Awalnya alat itu merupakan bantuan dari Disperindag Provinsi, namun ada beberapa yang kurang, sehingga tahun ini kami tambahkan supaya produksinya bisa maksimal,” ujar Azis.
Selain aspek teknologi, Disbun juga menaruh perhatian besar pada distribusi sarana produksi seperti pupuk dan bibit. Belajar dari pengalaman masa lalu di mana ditemukan ketidaksesuaian data lapangan, kini setiap permohonan wajib melalui prosedur Calon Petani Calon Lahan (CPCL) yang ketat. Tim teknis akan turun langsung memastikan keberadaan fisik lahan guna menghindari bantuan “fiktif”.
“Kita tidak ingin salah sasaran. Makanya setiap permohonan pupuk atau bibit selalu kami cek langsung ke lokasi kebun mereka,” tambahnya.
Syarat mutlak lainnya adalah legalitas lahan. Setiap kelompok tani harus memastikan bahwa kebun yang didaftarkan tidak beririsan dengan kawasan hutan atau konsesi perusahaan. Hal ini bertujuan agar investasi pemerintah memberikan dampak jangka panjang bagi kesejahteraan petani.
Syaratnya lahan harus clear and clean. Ini penting supaya bantuan benar-benar bermanfaat dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” tegas Azis.
Melalui integrasi bantuan alat yang lengkap dan bibit unggul, Pemkab Kutim optimis kualitas fermentasi biji kakao lokal akan meningkat, sehingga mampu menembus pasar dengan harga jual yang lebih kompetitif.




