Kutai Timur Luncurkan Asuransi Pertanian untuk Lindungi Petani dari Risiko Gagal Panen

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah nyata untuk melindungi petani dari risiko gagal panen. Pemkab Kutim menyiapkan program asuransi pertanian yang akan memberikan perlindungan finansial bagi petani yang mengalami kerugian akibat cuaca ekstrem dan bencana alam.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengatakan program ini bertujuan memberikan rasa aman kepada petani, sehingga mereka tetap produktif meski menghadapi ancaman gagal panen.
“Premi asuransi gagal panen sudah kita siapkan. Tahun ini, kita akan mulai mendorong implementasinya,” ujar Ardiansyah saat ditemui di kantor bupati.
Asuransi ini fokus pada petani lokal yang menanam padi dan sayuran, bukan untuk sektor perkebunan. Perlindungan diberikan untuk kerusakan tanaman akibat faktor alam, termasuk perubahan cuaca yang ekstrem.
Meski begitu, pemerintah masih mengumpulkan data teknis terkait lahan pertanian yang akan masuk dalam program. Hal ini dilakukan agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Dalam tahap awal, program akan diterapkan di dua lokasi persawahan. Menurut Bupati, tidak semua lahan bisa langsung masuk asuransi karena keterbatasan anggaran.
“Prioritasnya hanya beberapa titik dulu. Ini untuk memastikan program berjalan efektif,” jelas Ardiansyah.
Dengan adanya jaminan ini, pemerintah berharap petani tidak lagi khawatir menghadapi risiko gagal panen. Bupati menekankan bahwa rasa aman finansial akan mendorong mereka untuk tetap meningkatkan produktivitas.
Program asuransi pertanian di Kutim direncanakan berjalan secara bertahap tahun ini, setelah data penerima manfaat dan lahan selesai diverifikasi.
Pemkab Kutim optimistis, dengan adanya asuransi ini, kesejahteraan petani akan lebih terjaga, sekaligus memperkuat sektor pertanian di tengah tantangan perubahan iklim yang semakin nyata.




