Kutai KartanegaraPariwara Diskominfo Kukar

Satpol PP Kukar Kawal Penertiban APK di Masa Tenang Pilkada Serentak 2024

TENGGARONG – Menjelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Satpol PP Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya mendukung penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah Kukar. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan suasana kondusif menjelang hari pencoblosan pada 27 November 2024.

“Kami sepakat, pada masa tenang semua APK harus bersih dari ruang publik. Penertiban ini penting untuk memastikan kelancaran proses pemilu,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kukar, Janhariansyah, dalam rapat koordinasi lintas OPD bersama KPU Kukar, Jumat (22/11/2024).

Satpol PP meminta KPU dan Bawaslu Kukar bersurat resmi kepada tim sukses (timses) pasangan calon (paslon) untuk menurunkan APK mereka secara mandiri sebelum tim gabungan mulai bergerak.

“Koordinasi ini penting agar penertiban berjalan lancar dan sesuai aturan. Selain itu, lokasi penyimpanan APK yang telah ditertibkan harus ditentukan dengan jelas untuk dokumentasi dan pengelolaan lebih lanjut,” kata Janhariansyah.

Ia juga menyarankan waktu pelaksanaan penertiban dipertimbangkan dengan matang. “Jika dilakukan malam hari, lalu lintas lebih lengang sehingga pekerjaan lebih efektif,” tambahnya.

Komisioner KPU Kukar, Mochamad Amin, menyampaikan bahwa penertiban APK akan dimulai pada 24 November 2024. Hari pertama akan diberikan kepada masing-masing tim paslon untuk membersihkan APK secara mandiri.

“Pada 25 November 2024, Tim Gabungan akan melakukan penertiban APK di tingkat kecamatan dan kabupaten. Sedangkan 26 November 2024, patroli akan dilakukan untuk memastikan tidak ada APK yang tersisa,” jelas Amin.

Satpol PP Kukar akan berpedoman pada Pasal 42 Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dalam penertiban ini. Janhariansyah juga menekankan pentingnya koordinasi lintas OPD, termasuk dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar.

“Kami meminta KPU Kukar untuk memberikan data detail terkait APK mana yang dipasang oleh KPU dan paslon. Ini akan membantu tim lapangan dalam menentukan target penertiban,” ujarnya.

Dengan sinergi yang terjalin antara KPU, Bawaslu, Pemkab Kukar, dan OPD terkait, Janhariansyah optimis penertiban APK dapat berjalan lancar. “Satpol PP siap mendukung penuh proses ini demi menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif selama masa tenang Pilkada,” tutupnya.

Langkah ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan Pilkada yang aman, tertib, dan damai, sekaligus menciptakan suasana demokrasi yang lebih baik di Kukar. (Adv/diskominfokukar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button