Program Perumahan Layak Huni: Solusi untuk Masyarakat Kukar

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan program perumahan layak huni.
Program ini disubsidi oleh Pemkab Kukar dan hanya diperkenankan bagi warga yang berdomisili di Kabupaten Kukar dengan dibuktikan penyertaan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Tak hanya untuk masyarakat lokal, para jurnalis juga dipersilahkan jika ingin memiliki hunian yang layak huni tersebut.
“Apalagi wartawan penghasilannya jelas, dan itu rumah dengan cicilan lebih kurang 1 juta lebih lah,” ungkap Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.
Program hunian yang layak huni ini juga tertuang dalam misi program dedikasi “Kukar Idaman Terbaik” nomor 17. Bahkan tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.
Program ini digagas dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat Kukar, dengan konsep memindahkan warga yang rumahnya masih mengontrak ke rumah pribadi yang dibeli dengan cara dicicil.
“Harapan kita, toh di rumah kontrakan juga bayar. Bayarnya ini, tapi sudah dapat rumah sendiri. Itu misi program dedikasi kita nomor 17, yang terakhir. Yaitu bagaimana menghadirkan hunian yang layak huni,” sebutnya.
Dengan demikian, diharapkan program ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kukar dan memberikan mereka hunian yang layak dan terjangkau. (adv/diskominfokukar)




