Penanganan Stunting di Kukar Terus Ditingkatkan

Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya meningkatkan penanganan stunting dengan melibatkan berbagai pihak.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, menyaksikan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) data keluarga berisiko stunting tahun 2024 dari Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (13/3/2025).
Penandatanganan BAST tersebut diikuti oleh 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kukar, termasuk Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar.
Data keluarga berisiko stunting yang diterima dari BKKBN Kaltim akan menjadi dasar bagi OPD untuk melakukan intervensi dan menyelesaikan masalah stunting.
Pada kesempatan yang sama, Sunggono menekankan pentingnya pemanfaatan data yang akurat untuk penanganan stunting.
“Intinya data akan menjadi dasar dinas instansi atau OPD yang mempunyai kewenangan untuk intervensi menyelesaikan melalui beberapa program yang terkait dengan tupoksinya,” ujarnya.
Data tersebut harus dipelajari secara berbasis parsial untuk mengetahui secara pasti keluarga berisiko stunting.
Pemkab Kukar tidak hanya fokus pada penanganan anak stunting, tetapi juga pada pencegahan penambahan kasus anak stunting baru.
“Mudah-mudahan dengan cara seperti itu penanggulangan stunting di Kukar jauh lebih tinggi dari tahun sebelumnya,” harapnya.
Dengan demikian, penanganan stunting di Kukar dapat lebih efektif dan efisien. (adv/diskominfokukar)




