Pariwara Diskominfo Kukar

Pembentukan Tujuh Desa di Kukar Mendapat Dukungan DPRD

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono, menyampaikan tanggapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembentukan tujuh desa dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar.

Ketujuh desa yang akan dibentuk antara lain Desa Badak Makmur, Desa Sungai Payang Ilir, dan Desa Kembang Janggut Ulu.

Sunggono juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kukar yang telah mendukung usulan Pemkab atas pembentukan tujuh desa di Kukar.

“Atas nama pemerintah daerah Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua Fraksi di DPRD Kukar yang mendukung usulan Pemerintah Daerah atas pembentukan 7 desa di Kukar,” kata Sunggono.

Proses pembentukan desa telah dilakukan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan melibatkan partisipasi masyarakat.

“Dengan mempertimbangkan bahwa seluruh fraksi telah mendukung pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan, dan tanpa mengurangi rasa hormat kami kepada masing-masing Fraksi yang telah memberikan catatan,” ucapnya.

Rancangan peraturan daerah ini disesuaikan dengan kebutuhan pembentukan desa.

“Dalam Rancangan Peraturan Daerah tersebut disesuaikan dengan kontekstual pembentukan Desa (Bukan Desa Adat),” tutup Sunggono. (adv/diskominfokukar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button