PariwaraPariwara Diskominfo Kukar

Pascakebakaran di Tenggarong, Pemkab Kukar Kaji Penataan Ulang Permukiman

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengkaji penataan ulang permukiman di Jalan Danau Aji, Kelurahan Melayu, Tenggarong, menyusul kebakaran yang melanda kawasan tersebut. Rencana ini mencakup penataan akses jalan dan kemungkinan pembangunan hidran untuk memperkuat pencegahan serta penanganan kebakaran.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar, Muhammad Aidil, mengatakan tahap awal yang dilakukan pemerintah adalah mendata warga terdampak bersama pihak kecamatan dan kelurahan. Pendataan tersebut diperlukan untuk mengetahui kebutuhan masyarakat sekaligus menjadi dasar penanganan selanjutnya.
Aidil menyampaikan hal itu saat mendampingi Bupati Kukar Aulia Rahman Basri meninjau lokasi kebakaran pada Kamis (8/10/2026).

“Kami ingin memastikan kebutuhan warga yang terdampak bisa terpenuhi,” kata Aidil.

Ia menjelaskan, Dinas Perkim akan berperan dalam penyusunan perencanaan, terutama apabila penanganan kawasan membutuhkan pembangunan fisik. Adapun bentuk bantuan dan kebutuhan pembiayaan akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Untuk bantuan dan seperti apa penanganannya, nanti akan dibicarakan bersama TAPD,” ujarnya.

Penataan ulang dinilai perlu karena kawasan Jalan Danau Aji memiliki kepadatan bangunan yang menyulitkan akses menuju sejumlah titik. Kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan dalam penanganan kebakaran, terutama ketika kendaraan pemadam harus menjangkau lokasi yang jalannya terbatas.

Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan ialah pembangunan hidran di sejumlah kawasan padat penduduk. Rencana tersebut akan dikoordinasikan dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmatan) Kukar.

“Nanti akan dipasang hidran di sejumlah wilayah yang memang padat penduduk,” ujar Aidil.

Selain menyedikan hidran, pemerintah juga mengkaji kemungkinan pelebaran jalan di sejumlah titik yang tidak dapat dilalui kendaraan berukuran besar, termasuk armada pemadam kebakaran.

Namun, rencana tersebut membutuhkan komunikasi dengan warga karena pelebaran jalan berpotensi memengaruhi sebagian lahan milik masyarakat.

“Kalau jalan dilebarkan, ada sebagian tanah warga yang kemungkinan terdampak. Jadi komunikasi dengan kelurahan dan warga harus dilakukan,” ujarnya.

Aidil mengatakan, penataan kawasan tersebut menghadapi tantangan karena permukiman telah berkembang selama puluhan tahun tanpa pola tata ruang yang seragam. Kondisi itu membuat penyesuaian terhadap standar kelayakan permukiman memerlukan perencanaan yang matang.

“Jadi penataannya agak sulit. Kalau untuk standar layak, memang belum memenuhi,” katanya.

Sebelum diterapkan, Pemkab Kukar akan menyusun rancangan penataan kawasan yang mempertimbangkan kondisi lapangan dan kebutuhan masyarakat. Rencana tersebut nantinya akan dipaparkan kepada warga untuk memperoleh masukan.

Aidil berharap proses perencanaan dapat segera diselesaikan sehingga pemerintah dan masyarakat memiliki gambaran mengenai langkah penataan yang akan dilakukan.

“Semoga kami bisa menyelesaikan rencana ini dan segera memaparkannya kepada warga,” akhirinya.(adv/diskominfokukar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button