Masjid Tertua di Kukar Didorong Jadi Cagar Budaya Nasional

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tengah memperjuangkan Masjid Jami’ Aji Amir Hasanuddin di Tenggarong agar diakui sebagai cagar budaya nasional. Upaya ini dilakukan mengingat nilai sejarah dan arsitektur masjid yang berdiri di samping Kedaton Kutai Kartanegara Ing Martadipura tersebut.
Pamong Budaya Ahli Muda Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar, M. Saidar, mengatakan pengusulan masjid itu sudah memasuki tahap penilaian di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. “Masjid Jami’ Aji Amir Hasanuddin sudah melewati proses penetapan di kabupaten dan provinsi. Sekarang dalam tahap usulan ke tingkat nasional,” ujar Saidar, Kamis, 4 September 2025.
Masjid Jami’ dikenal sebagai salah satu masjid tertua di Kalimantan Timur. Bangunan ini didirikan pada abad ke-19 oleh Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Arsitekturnya memadukan gaya tradisional lokal dengan pengaruh Islam, menjadikannya bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga jejak sejarah masuk dan berkembangnya Islam di Kutai.
Menurut Saidar, pengakuan sebagai cagar budaya nasional akan memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat terhadap masjid ini. Status tersebut juga membuka peluang dukungan dari pemerintah pusat dalam upaya perawatan dan pelestarian.
“Harapan kami, pengakuan ini menjaga keberadaan masjid sekaligus menjadi kebanggaan masyarakat Kutai Kartanegara,” kata dia. (adv/diskominfokukar)




