Pariwara Diskominfo Kukar

Kukar Wajibkan Rekanan Gunakan Bankaltimtara untuk Transaksi Keuangan

KUTAI KARTANEGARA – Kebijakan baru Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengharuskan setiap mitra kerja menggunakan rekening Bankaltimtara dalam aktivitas pembayaran maupun penerimaan keuangan. Aturan ini resmi diberlakukan melalui surat edaran yang ditandatangani Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.

Aulia menjelaskan, langkah tersebut dirancang untuk memperkuat posisi Bankaltimtara sebagai bank milik daerah. Sebagai lembaga perbankan yang sahamnya dimiliki Pemprov Kaltim bersama pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Timur, keuntungan dari perputaran dana diyakini akan kembali memberikan dampak langsung bagi daerah.

“Dengan transaksi terpusat di Bankaltimtara, dividen yang diperoleh bisa digunakan untuk menambah PAD dan mendukung pembangunan di Kukar,” ungkap Aulia.

Ia menegaskan, penerapan kebijakan itu tidak melanggar prinsip perbankan nasional maupun persaingan usaha. Bankaltimtara, kata dia, merupakan bagian dari sistem moneter resmi yang sah sehingga tidak termasuk dalam praktik monopoli.

Melalui aturan ini, Pemkab Kukar berharap sinergi bersama Bankaltimtara semakin kuat, sekaligus membuka peluang lebih besar bagi masyarakat untuk merasakan manfaat dari pengelolaan keuangan daerah. (adv/diskominfokukar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button