Kukar Sesuaikan Struktur Belanja APBD 2025 Usai Koreksi Pendapatan dari Pusat

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan penyesuaian pada struktur belanja dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025. Perubahan itu dilakukan setelah pemerintah pusat mengoreksi sejumlah sumber pendapatan daerah.
Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono, menjelaskan langkah tersebut seusai Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I di ruang paripurna DPRD Kukar, Senin, 15 September 2025. Agenda rapat membahas penyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025.
“Beberapa sumber pendapatan memang terkoreksi dari pusat, seperti PSU keanggotaan dan lain-lain. Karena itu, ada belanja yang harus disesuaikan, termasuk efisiensi,” kata Sunggono.
Menurut dia, penyesuaian difokuskan pada pengurangan belanja non prioritas, seperti perjalanan dinas, konsumsi rapat, hingga alat tulis kantor. Ia menegaskan efisiensi tidak akan menyentuh program pembangunan yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat.
“Pelayanan dasar masyarakat tetap jadi fokus utama. Begitu juga target kinerja kepala daerah yang masuk RPJMD tahun terakhir ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sunggono juga menyinggung soal program beasiswa Kukar Idaman. Ia memastikan tunggakan pembayaran yang sempat mencapai Rp16 miliar sudah disiapkan alokasinya. Besok akan kita bayarkan,” ucapnya. (adv/diskominfokukar)




