Kukar Cegah Korupsi Lewat MCSP

KUTAI KARTANEGARA – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan, Pemerintah Kabupaten Kartanegara (Kukar) menggelar penandatanganan surat pernyataan oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pelaksanaan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025.
Acara ini disaksikan langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, yang berlangsung di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, pada Rabu (6/8/2025).
Bupati Aulia menekankan pentingnya MCSP sebagai Early Warning System (EWS) yang dibangun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menilai upaya daerah dalam mencegah dan memitigasi korupsi.
“Kita berkomitmen untuk melakukan proses mitigasi terhadap potensi-potensi untuk terjadinya korupsi, dan kita sudah melakukan rencana tindak lanjut untuk melengkapi dokumen-dokumen itu,” ujar Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.
Dengan penandatanganan surat pernyataan ini, Pemkab Kukar menunjukkan keseriusan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
Bupati Aulia optimis bahwa langkah ini akan membawa Pemkab Kukar menuju zona hijau atau kategori terjaga dengan nilai yang berada pada skala 78 sampai 100.
“Nanti tanggal 19 kami juga diundang ke KPK untuk persentase terhadap bagaimana upaya yang telah dilakukan di daerah berkaitan dengan MCSP ini,” katanya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan memperkuat upaya pencegahan korupsi di Kukar. (adv/diskominfokukar)




