DPRD Kutai Timur

Jimmi Ingatkan Anggota Dewan Kutim Pentingnya Kehadiran dalam Setiap Rapat

SANGATTA – Untuk mengatur disiplin kerja, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Jimmi menekankan pentingnya kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna, rapat komisi, dan rapat alat kelengkapan dewan lainnya.

Hal ini juga terkait dengan kode etik yang mengatur setiap anggota dewan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Sebagai pimpinan baru, Jimmi menyatakan akan terus menegakkan disiplin kehadiran guna memastikan kinerja anggota DPRD tetap sesuai dengan koridor yang telah ditentukan.

“Evaluasi kinerja dan tingkat kehadiran anggota dewan akan terus dilakukan,” kata Jimmi.

Ia juga menegaskan bahwa absen kehadiran adalah kunci utama dalam menjalankan tugas di DPRD. Sebagai wakil rakyat, anggota dewan harus menyadari bahwa mereka menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat dengan maksimal. Dengan hal tersebut, diharapkan agar dapat meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap anggota dewan.

“Maka dari itu sangat disayangkan jika kinerjanya tidak dimaksimalkan. Menjadi wakil rakyat adalah kesempatan berharga untuk membuktikan kepada konstituen. Kita harus menjaga nama baik lembaga dengan moralitas dan pertanggungjawaban yang tinggi di hadapan masyarakat,” tegasnya.

Jimmi menambahkan bahwa absen kehadiran ini bisa menjadi sanksi moral terhadap anggota dewan yang tidak hadir, karena pada awal pembukaan sidang paripurna, absensi kehadiran ini dibacakan. Hal yang sama juga akan berlaku pada rapat-rapat sidang lainnya. (Adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button