Pariwara OPD Kukar

Hadapi Sistem Baru, Disdikbud Kukar Beri Pembekalan Kenaikan Pangkat Guru

TENGGARONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan sosialisasi terkait formasi jabatan fungsional guru, pengawas, penilik, dan pamong belajar, sebagai respons terhadap perubahan sistem kenaikan pangkat di sektor pendidikan.

Kegiatan ini diikuti 186 peserta yang merupakan perwakilan guru dari wilayah Kukar dan berlangsung di Hotel Grand Fatma Tenggarong, pada sekolah dasar Senin (19/5/2025).

Karena keterbatasan anggaran, pelaksanaan sosialisasi dibagi dalam dua gelombang.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdikbud Kukar, Joko Sampurno, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada para tenaga pendidik mengenai perkembangan terbaru dalam mekanisme jabatan fungsional.

“Jabatan fungsional di bidang pendidikan kini mengalami sejumlah pembaruan, baik dari sisi definisi maupun mekanisme pengajuannya,” ujar Joko.

Salah satu perubahan penting yang disampaikan adalah diberlakukannya uji kompetensi sebagai syarat tambahan dalam proses kenaikan pangkat guru. Jika sebelumnya guru cukup mengumpulkan angka kredit, kini mereka wajib mengikuti uji kompetensi untuk setiap jenjang kenaikan, mulai dari guru pertama ke muda, muda ke madya, hingga madya ke utama.

Aturan ini telah diberlakukan dalam dua tahun terakhir, namun belum sepenuhnya dipahami oleh seluruh guru, sehingga diperlukan sosialisasi agar tidak terjadi kesalahan atau kendala administratif di masa depan.

“Dengan pemahaman yang tepat, guru dapat mempersiapkan diri sejak awal, baik dari sisi kompetensi maupun administrasi,” lanjut Joko.

Ia berharap kegiatan ini dapat membantu memperlancar proses kenaikan pangkat, sehingga para guru bisa lebih fokus menjalankan tugas utama mereka dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kukar. (Adv/disdikbudkukar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button