Pariwara Diskominfo Kukar

DPRD Kukar Setujui Raperda RPJMD 2025-2029 untuk Dibahas Lebih Lanjut

KUTAI KARTANEGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara menggelar rapat paripurna ke-11 dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Sidang yang berlangsung pada Selasa, 23 September 2025, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, dan dihadiri langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.

Dalam rapat tersebut, Aulia memaparkan dokumen RPJMD yang menjadi arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Seluruh fraksi di DPRD kemudian menyampaikan pandangan umum sekaligus menyatakan persetujuan agar rancangan itu masuk ke tahap pembahasan bersama eksekutif.

“Fraksi-fraksi di DPRD sudah memberikan tanggapan dan persetujuan agar proses dilanjutkan menuju Perda. Kita sambut baik, karena ini merupakan tahapan penting untuk menetapkan visi besar Kukar Idaman Terbaik,” kata Aulia.

Menurut bupati, setelah tahap persetujuan ini, tim eksekutif dan legislatif akan melakukan pembahasan detail untuk menyempurnakan dokumen. Ia menambahkan, sebanyak 17 program prioritas pembangunan baru dapat dijalankan setelah RPJMD resmi disahkan.

“RPJMD akan menjadi pedoman bagi seluruh organisasi perangkat daerah dalam menyusun program kerja. Harapannya, program bisa segera dilaksanakan di lapangan sehingga benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Aulia. (adv/diskominfokukar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button