Menu

Mode Gelap
Misra Seniman Yang Siap Maju Menjadi Legislator Kukar Tiga Wanita Hamil yang Ditahan dalam Kasus Judi di Kukar, Diharap Menerima Penangguhan Penahanan Bacaleg Muda Nasdem Kukar Annisa Mulia Utami Siap Bertarung di Pesta Demokrasi 2024 Pengantaran Berkas Bacaleg PDI Perjuangan Kukar Diiringi Pawai Baju Adat Nusantara Prajurit TNI asal Kukar Meninggal di Makassar, Kini Kasusnya Diusut Polisi Militer

Pariwara Diskominfo Kukar · 2 Okt 2023 15:36 WIB ·

Disdamkar Kukar Usulkan Pembelian Mobil Pemadam Baru


Disdamkar Kukar Usulkan Pembelian Mobil Pemadam Baru Perbesar

penakaltim.id  Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kutai Kartanegara (Kukar), tengah mengusulkan penambahan unit damkar. Penambahan unit itu khususnya di peruntukkan menambah armada Damkar pada setiap kecamatan di Kukar. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Disdamkar Kukar, Fida Hurasani, pada Jumat, 29 September 2023.

 

Diketahui dari Fida Hurasani, saat ini Disdamkar Kukar memiliki jumlah kendaraan pemadam yang cukup terbatas. Sementara Kabupaten Kukar memiliki luas wilayah mencapai 27.263 kilometer persegi. Ditambah masing-masing kecamatan di wilayah Kukar, sarat akan penduduk.

 

Hal tersebut membuat Disdamkar Kukar mengusulkan penambahan unit pemadam kebakaran, sebut Fida. Sambungnya, “Sementara kita cuma memiliki 14 unit mobil pemadam kebakaran,” ungkapnya.

 

Rinci Kelapa Disdamkar Kukar tersebut, dari total 14 unit mobil pemadam kebakaran, empat unit digunakan Disdamkar Kukar di Tenggarong. Kemudian 10 unit kendaraan pemadam di operasikan oleh pos pemadam kebakaran pada sejumlah kecamatan di Kukar.

 

Fida menjelaskan dengan jumlah kendaraan pemadam yang terbatas, ditambah luasnya wilayah Kukar, membuat penangan kebakaran kerap terkendala. Oleh sebab itu pihaknya mengusulkan pembelian kendaraan damkar baru, tahun ini. Dan direncanakan satu kecamatan minimal mempunyai satu unit kendaraan pemadam kebakaran.

 

Ia kemudian mengaku telah mengusulkan proposal pembelian armada pemadam kebakaran, kepada Pemkab Kukar. Jika disetujui, 75 persen kebutuhan kendaraan damkar akan dibeli melalui anggara pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kukar 2023. Sementara 25 persen sisanya akan di usulkan pada 2024 mendatang.

 

“Kita pastikan pada 2024 nanti, seluruh wilayah kecamatan minimal punya satu unit damkar,” akhirinya. (*adv/diskominfokukar)

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Penghubung 4 Desa di Kecamatan Loa Kulu Dikebut Pengerjaannya

1 November 2023 - 18:29 WIB

Percepatan Pembangunan, Pemkab Kukar Siapkan Dua Kecamatan di Jadi Daerah Transmigrasi

1 November 2023 - 18:28 WIB

Program GEMA Kukar, Pemkab Kukar Luncurkan Program 1 Desa 1 Hafidz 

1 November 2023 - 18:26 WIB

Pemkab Kukar Terus Tingkatkan Mutu Kualitas Layanan Kesehatan di Daerah

31 Oktober 2023 - 18:21 WIB

Ini Pesan Wabup Rendi Solihin Saat Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-95

30 Oktober 2023 - 21:53 WIB

Puluhan Ribu Jemaah Hadir di Kukar Bersholawat Jilid II

30 Oktober 2023 - 21:50 WIB

Trending di Pariwara Diskominfo Kukar