penakaltim.id Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kutai Kartanegara (Kukar), tengah mengusulkan penambahan unit damkar. Penambahan unit itu khususnya di peruntukkan menambah armada Damkar pada setiap kecamatan di Kukar. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Disdamkar Kukar, Fida Hurasani, pada Jumat, 29 September 2023.
Diketahui dari Fida Hurasani, saat ini Disdamkar Kukar memiliki jumlah kendaraan pemadam yang cukup terbatas. Sementara Kabupaten Kukar memiliki luas wilayah mencapai 27.263 kilometer persegi. Ditambah masing-masing kecamatan di wilayah Kukar, sarat akan penduduk.
Hal tersebut membuat Disdamkar Kukar mengusulkan penambahan unit pemadam kebakaran, sebut Fida. Sambungnya, “Sementara kita cuma memiliki 14 unit mobil pemadam kebakaran,” ungkapnya.
Rinci Kelapa Disdamkar Kukar tersebut, dari total 14 unit mobil pemadam kebakaran, empat unit digunakan Disdamkar Kukar di Tenggarong. Kemudian 10 unit kendaraan pemadam di operasikan oleh pos pemadam kebakaran pada sejumlah kecamatan di Kukar.
Fida menjelaskan dengan jumlah kendaraan pemadam yang terbatas, ditambah luasnya wilayah Kukar, membuat penangan kebakaran kerap terkendala. Oleh sebab itu pihaknya mengusulkan pembelian kendaraan damkar baru, tahun ini. Dan direncanakan satu kecamatan minimal mempunyai satu unit kendaraan pemadam kebakaran.
Ia kemudian mengaku telah mengusulkan proposal pembelian armada pemadam kebakaran, kepada Pemkab Kukar. Jika disetujui, 75 persen kebutuhan kendaraan damkar akan dibeli melalui anggara pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kukar 2023. Sementara 25 persen sisanya akan di usulkan pada 2024 mendatang.
“Kita pastikan pada 2024 nanti, seluruh wilayah kecamatan minimal punya satu unit damkar,” akhirinya. (*adv/diskominfokukar)