DBH Kukar Diprediksi Turun 75 Persen pada 2026, Pemkab Siapkan Strategi

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memprediksi Dana Bagi Hasil (DBH) yang akan diterima pada 2026 turun drastis. Estimasi DBH tahun depan hanya sekitar Rp 1,3 triliun, jauh lebih rendah dibanding alokasi 2025 yang mencapai Rp 5,7 triliun.
Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono, mengatakan penurunan itu mencapai sekitar 75 persen. Menurut dia, kondisi serupa juga dialami hampir seluruh daerah di Indonesia. “Dalam APBN disebutkan bahwa alokasi DBH nasional mengalami penurunan signifikan, sekitar Rp 200 triliun. Dari lebih Rp 800 triliun menjadi Rp 600 triliun, dibagi ke 541 kabupaten/kota,” kata Sunggono, Rabu, 10 September 2025.
Ia menjelaskan, selain kebijakan dalam APBN, sejumlah faktor turut memengaruhi penurunan DBH. Antara lain melemahnya harga minyak dan gas bumi (migas), turunnya harga batu bara, hingga kenaikan pajak impor di Amerika Serikat sebesar 19 persen.
Untuk Dana Transfer Umum (DTU) 2026, Kukar diperkirakan masih menerima sekitar Rp 4,7 triliun. Namun angka itu, kata Sunggono, belum final. “Perkiraan terakhir memang segitu, tetapi terus berubah dari hari ke hari. Jadi datanya belum bisa dipastikan secara final,” ujarnya.
Dengan situasi tersebut, Pemkab Kukar disebut harus menyiapkan strategi khusus agar program pembangunan tetap berjalan. “Kami akan melakukan penyesuaian prioritas, supaya pembangunan di Kukar tidak terhenti meskipun DBH berkurang drastis,” kata Sunggono. (adv/diskominfokukar)




