Warga RT 33 Melayu Hibahkan Tanah untuk Pelebaran Jalan

TENGGARONG – Penataan permukiman pascakebakaran di RT 33, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), mulai mengarah pada pelebaran jalan dan pembenahan drainase. Sejumlah warga terdampak bersedia menghibahkan sebagian tanah mereka agar akses di kawasan permukiman dapat diperbaiki.
Kesepakatan awal itu mengemuka dalam musyawarah antara pemerintah kelurahan, kecamatan, dan perwakilan warga di Balai Pertemuan Kecamatan Tenggarong, Selasa (20/10/2026). Kebakaran yang terjadi sebelumnya mengakibatkan 75 kepala keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal.
Lurah Melayu, Muhammad Hafidz, mengatakan mayoritas warga yang bidang tanahnya terdampak rencana pelebaran jalan telah menyatakan kesediaan untuk menghibahkan sebagian lahan kepada pemerintah daerah.
“Mayoritas korban menyetujui untuk menghibahkan sebagian tanah mereka, kurang lebih satu meter, untuk penataan jalan dan drainase,” kata Hafidz, Rabu (21/10/2026).
Menurut Hafidz, lahan yang direncanakan untuk dihibahkan diperkirakan selebar satu meter dari masing-masing bidang tanah di sisi jalan. Berdasarkan pendataan sementara, terdapat sekitar tujuh hingga delapan warga yang bersedia menyerahkan sebagian lahannya melalui mekanisme hibah.
Ia menegaskan, rencana tersebut bukan pembebasan lahan oleh pemerintah, melainkan hibah sukarela dari pemilik tanah. Prosesnya dibahas melalui musyawarah agar penataan kawasan tetap mempertimbangkan persetujuan warga yang lahannya terdampak.
Salah satu fokus pembenahan ialah jalan kecil di bagian dalam permukiman bekas kebakaran. Saat ini, lebar jalan tersebut diperkirakan hanya sekitar satu meter sehingga akses kendaraan masih terbatas.
Dengan penambahan lahan dari kedua sisi, lebar jalan ditargetkan mencapai sekitar tiga meter. Pemerintah berharap pelebaran tersebut dapat meningkatkan aksesibilitas kawasan sekaligus memberi ruang untuk pembenahan saluran drainase.
Hafidz menjelaskan, penataan terutama diarahkan pada jalan-jalan kecil yang membutuhkan peningkatan kapasitas agar nantinya dapat dilalui kendaraan roda empat.
Sebagai bentuk keseriusan, warga yang bersedia menghibahkan tanah telah menandatangani dokumen yang mengikat kesediaan mereka. Langkah berikutnya ialah mendorong agar rencana penataan tersebut mendapat prioritas dalam pembangunan daerah.
Hafidz berharap pembenahan jalan dan drainase di RT 33 Kelurahan Melayu dapat diakomodasi dalam APBD tahun depan sehingga penataan permukiman pascakebakaran bisa segera direalisasikan. (adv/diskominfokukar)




