PariwaraPariwara Diskominfo Kukar

Pemkab Kukar Mendukung Wacana Gaji ASN via Koperasi Merah Putih, Namun Harus Ada Mekanisme Jelas

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menilai wacana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Merah Putih perlu dikaji terutama terkait kesiapan infrastruktur, dan kemampuan pengelola. Walau demikian, pemerintah daerah memastikan terbuka terhadap gagasan tersebut selama mekanismenya jelas dan dapat menjamin kelancaran pembayaran hak pegawai.

Melalui Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono, mengatakan skema tersebut dapat dipertimbangkan apabila bertujuan mempermudah akses pelayanan bagi ASN.
“Kalau tujuannya mendekatkan pelayanan dan memudahkan akses pegawai, mengapa tidak,” kata Sunggono, Senin (19/10/2026).

Menurut dia, penyaluran gaji melibatkan sistem administrasi dan transaksi yang harus berjalan secara tertib. Karena itu, koperasi yang nantinya terlibat perlu memiliki infrastruktur serta kemampuan teknis yang memadai untuk menjalankan mekanisme pembayaran tersebut.

Kesiapan pengurus koperasi juga menjadi perhatian. Pemerintah perlu memastikan pengelola mampu menangani transaksi secara andal sehingga penyaluran gaji tidak terkendala dan hak pegawai tetap terpenuhi tepat waktu.
Selain aspek teknis, Sunggono menekankan pentingnya kejelasan dasar hukum sebelum kebijakan diterapkan. Regulasi diperlukan untuk memastikan mekanisme penyaluran gaji melalui koperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai kita menganggap pelaksanaannya mudah, padahal ada banyak hal yang harus disiapkan,” akhirinya. (adv/diskominfokukar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button