PariwaraPariwara Diskominfo Kukar

Ekspor Ikan Kering Kukar ke China Tembus 25 Ton per Bulan, DKP Usulkan Penguatan Fasilitas Pengolahan

TENGGARONG – Penjualan ikan kering dari Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, ke pasar China mencapai rata-rata 25 ton per bulan. Potensi ini ditopang oleh 296 pelaku usaha ikan asin yang tersebar di wilayah pesisir hingga kawasan hulu Kukar.

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar melihat peluang tersebut sebagai potensi pengembangan komoditas perikanan bernilai ekonomi. Namun, peningkatan kapasitas produksi masih membutuhkan dukungan fasilitas pengolahan agar kualitas produk dapat terjaga dan memenuhi kebutuhan pasar.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan DKP Kukar, Ali Rahman, mengatakan sejumlah kecamatan memiliki potensi untuk memperluas usaha pengolahan ikan kering.
“Melihat potensi wilayah yang ada beberapa kecamatan yang bisa dikembangkan, baik di kawasan pesisir maupun hulu,” kata Ali Rahman, Jumat (9/10/2026).

Berdasarkan data DKP Kukar, 296 pelaku usaha ikan asin tersebar di sejumlah kecamatan. Di kawasan pesisir, sentra usaha tersebut berada di Samboja, Anggana, Muara Badak, dan Marangkayu. Sementara itu, wilayah hulu yang berpotensi dikembangkan meliputi Muara Muntai, Muara Kaman, Muara Wis, dan Kota Bangun.

Jenis ikan kering yang diminati pasar ekspor antara lain ikan gabus, toman, baung, dan repang. Selain itu, sejumlah jenis ikan laut dari kawasan pesisir Kukar juga menjadi bagian dari produk yang dipasarkan.

Menurut Ali, pengembangan usaha ikan kering tidak cukup hanya mengandalkan ketersediaan bahan baku dan jumlah pelaku usaha. Sarana pengolahan juga diperlukan untuk mendukung proses produksi dan menjaga kualitas hasil perikanan.

Salah satu kebutuhan yang menjadi perhatian DKP Kukar ialah fasilitas pengeringan ikan dalam skala lebih besar. Pembangunan satu unit bangunan pengering berukuran 10 x 20 meter diperkirakan membutuhkan anggaran Rp 70 juta hingga Rp 80 juta.

Meski demikian, penyediaan fasilitas tersebut masih harus mempertimbangkan kebutuhan masing-masing wilayah serta kemampuan anggaran pemerintah daerah. DKP Kukar juga membuka kemungkinan dukungan melalui program pemerintah pusat maupun daerah.

Ali menjelaskan, penguatan sektor pengolahan perlu diarahkan pada peningkatan nilai jual hasil tangkapan. Dengan pengolahan yang memadai, produk perikanan tidak hanya dipasarkan sebagai bahan mentah, tetapi dapat memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha.

Penjualan ikan kering yang dilaporkan mencapai rata-rata 25 ton per bulan ke China menunjukkan adanya pasar bagi produk perikanan Kukar. Peluang tersebut dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha di wilayah pesisir maupun hulu, sepanjang didukung kapasitas produksi dan kualitas produk yang sesuai dengan kebutuhan pembeli.

Penguatan fasilitas pengolahan diharapkan dapat membantu pelaku usaha meningkatkan kemampuan produksi sekaligus menjaga konsistensi kualitas ikan kering. Ketersediaan sarana yang memadai juga menjadi salah satu kebutuhan untuk mendukung keberlanjutan pemasaran.

DKP Kukar menilai pengembangan usaha ikan asin perlu memperhatikan rantai produksi secara menyeluruh, mulai dari pengolahan hasil tangkapan hingga pemasaran. Dengan begitu, potensi perikanan daerah dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat. (adv/diskominfokukar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button