AdvertorialKutai KartanegaraPariwara Diskominfo Kukar

Pendapatan PI Migas Menurun, Pemkab Kukar Dorong Peran Aktif Daerah

Di tengah penurunan pendapatan dari skema participating interest (PI), Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini mendorong agar daerah memiliki peran lebih besar dalam tata kelola sektor minyak dan gas bumi (migas).

TENGGARONG – Di tengah penurunan pendapatan dari skema _participating interest_ (PI), Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini mendorong agar daerah memiliki peran lebih besar dalam tata kelola sektor minyak dan gas bumi (migas).

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengungkapkan, berdasarkan catatan historis dan laporan pendapatan PI daerah, penerimaan dari dua blok migas yang berjalan saat ini menunjukkan tren menurun.

Penurunan pendapatan PI itu, lanjutnya, tidak lepas dari turunnya produksi migas di lapangan. Alhasil, porsi pendapatan yang masuk ke daerah pun ikut tergerus.

“Sekarang memang kalau kita lihat dari laporan secara data serial terhadap pendapatan kita terhadap PI, utamanya sekarang ada dua blok yang sedang berjalan, itu memang gradualnya semakin menurun,” ujar Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, pada Rabu (30/9/2026).

Meski trennya menurun, Pemkab Kukar bersama Pemprov Kaltim tengah membuka peluang baru. Salah satunya dengan mengupayakan PI dari blok gas yang dikelola perusahaan energi asal Italia, ENI.

Blok baru tersebut diharapkan bisa menjadi sumber tambahan yang mendongkrak kembali pendapatan PI daerah.

“Harapan kita dengan adanya blok baru ini, itu bisa meningkatkan lagi PI-nya kita,” harapnya.

Tak hanya berburu PI baru, Pemkab Kukar juga ingin mengubah posisi daerah yang selama ini hanya menjadi penerima pasif. Aulia ingin daerah naik kelas menjadi pelaku usaha migas yang aktif.

Salah satu skema yang dilirik adalah pelibatan langsung badan usaha milik daerah dalam rantai bisnis migas, agar manfaat ekonominya lebih optimal.

“Kita berharap PI ke depan ini bukan hanya kita menjadi pelaku yang pasif, akan tetapi juga kita bisa menjadi pelaku aktif di sektor usaha migas itu sendiri,” katanya.

Turunnya produksi migas menjadi tantangan serius bagi daerah untuk menjaga pemasukan dari sektor energi. Karena itu diperlukan strategi baru agar nilai tambah yang diterima daerah lebih besar.

Ia meyakini, perusahaan daerah Kukar sudah memiliki kemampuan untuk terjun langsung mengelola usaha di sektor migas, yang pada akhirnya dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk itu, Pemkab Kukar mendorong transformasi peran, dari yang sebelumnya hanya menerima bagi hasil PI menjadi ikut terlibat langsung sebagai badan usaha dalam aktivitas migas.

“Bberharap pemerintah daerah bisa menjadi pelaku aktif, yaitu terlibat sebagai badan usaha karena secara badan usaha perusahaan kita itu mampu untuk melakukan kegiatan usaha di sektor migas,” tutup Aulia. (Adv/diskominfokukar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button