APBD-P Kukar 2026 Ditetapkan Rp7,9 Triliun
TENGGARONG - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2026 sudah ditetapkan. Penetapan anggaran tersebut dilakukan lewat rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, pada Rabu (30/9/2026).

TENGGARONG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2026 sudah ditetapkan. Penetapan anggaran tersebut dilakukan lewat rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, pada Rabu (30/9/2026).
APBD-P 2026 ditetapkan melalui proses penyesuaian kebutuhan daerah dalam rangka efisiensi anggaran. Nilai yang ditetapkan yakni sebesar Rp7,9 triliun.
“Hari ini kita melaksanakan proses penetapan terhadap anggaran perubahan tahun 2026, dengan menyesuaikan beberapa perkembangan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.
Nilai APBD-P ini kata Aulia, nampak lebih besar daripada APBD murni tahun 2026. Namun, kenaikan nilai tersebut ditopang dengan anggaran tambahan untuk bayar utang daerah ke Bankaltimtara, yang sebelumnya sudah dituntaskan pada anggaran murni.
“Sehingga, secara angka ini nampak lebih besar. Riil nya APBD kita itu turun Rp100 miliar daripada anggaran murni. Sebenarnya cuma Rp7,1 triliun, ditambah dengan utang itu jadinya Rp7,9 triliun,” terang Aulia.
Ditetapkannya APBD-P ini diharapkan jadi sinyal kuat dalam percepatan pembangunan yang telah direncanakan.
“Mudah-mudahan sudah ditetapkannya APBD-P ini kita sudah bisa melakukan eksekusi cepat di lapangan. Sehingga, proses pembangunan ini bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (Adv/diskominfokukar)




